POLRES BOGOR RINGKUS SINDIKAT PERAMPOK TRUK

CIBINONG- Polres meringkus sindikat pembajak truk pengangkut hasil industri yang kerap beroperasi di kawasan industri seperti Sentul, Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Klapanunggal dan Cileungsi.
Tiga dari Kawanan pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap saat melakukan aksinya di daerah Gunungputri, yang merampas kendaraan pengangkut pupuk dengan barang bukti senilai Rp 3,82 miliar dari hasil kejahatannya, adapun tiga tersangka lainya masih DPO.
“Kami berhasil mengunkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan, yang sasaranya kendaraan truk pengangkut barang industri, tiga orang berhasil kami tangkap dan tiga lainya masih DPO, Ketiga pelaku berhasil kami tangkap dan dalam pengejarannya sampai ke daerah jawa” kata Kapolres Bogor, AKBO Andi Dicky, Rabu (4/1).
Pelaku berhasil di tangkap saat setelah melakukan aksinya di Jalan Raya Cagak Gunungputri, Desa Gunungputri Kecamatan Gunungputri dengan korban truk pengangkut pupuk senilai Rp 3.820.000.000.
“Modus yang dilakukan pelaku dengan mencegat truk dan mengaku petugas Exedisi, lalu menguasai truk setelah menjerat leher supir dan melakban mulut dan tangan serta kakinya, lalu korban dan truk di buang dan para pelaku membawa hasil kejahatanya,” jelasnya.
Hanya dengan waktu dua minggu kepolisian dapat mengunkap kasus ini dan pengejaran pelaku sampai ke luar kota dan saat ini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Bogor.
“Para pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Dicky.

Sumber : http://bogoronline.com/2017/01/polres-bogor-ringkus-sindikat-perampok-truk/