JAKARTA – Usaha tujuh tahanan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri yang kabur dengan melompat pagar setinggi 3 meter nampaknya akan sia – sia belaka kalau berhatap menghirup napas lega di luar terali besi tanpa nelewati jalur hukum. Hal ini dibuktikan dengan upaya Polisi yang telah berhasil menangkap satu demi satu dari kawanan twraebut.
Seperti yang dilangsir Poskotanews, kamis (26/1) Polisi sudah membekuk Ridwan R alias Mame, 22, yang sempat melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap pada Rabu (25/1/2017) malam.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli, Kamis (26/1). “Tadi malam, satu ditangkap atas nama Ridwan alias Meme, di Sukabumi oleh tim pengejaran Dit Narkoba dibantu Polres Sukabumi,” katanya.
Sehingga kini, masih ada enam yang kabur dan belum berhasil ditangkap kembali. Keenam tahanan yang masih melarikan diri yaitu Azizul alias Izul (30), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Saat ini anggota kepolisian juga sudah melibatkan para keluarga tahanan yang kabur untuk membantu memberikan informasi. “Yang lain sementara masih dikejar sesuai data yang ada. Asumsi kami kalau pulang ke keluarga, itu membantu meringankan kami. Para petugas sudah komunikasi dengan keluarga untuk membantu,” ujar Boy.
Boy mengatakan bila memang para tahanan pulang ke rumahnya, pihak keluarga diharapkan bersikap kooperatif mengembalikan mereka untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang mereka jalankan. “Kalau pulang lebih bagus menuntaskan kasus hukum yang berjalan. Jangan sampai nggak kooperatif,” tuturnya. (Ald/Net)