Penjaga Toko Kelontong Perkosa Anak Majikannya

Inionline.id – Nitehe (27), seorang penjaga toko kelontong di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatannya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil.

Perbuatan bejat Nitehe dilakukan dua bulan yang lalu, ketika korban sebut saja Mawar, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku disuruh majikannya untuk mengambil barang di rumah tersebut.

Ketika itu posisi Mawar sedang berada di ruang tengah. tersangka pun menariknya masuk ke dalam kamar dan melakukan niat jahatnya.

“Mawar didorong korban ke arah tempat tidur. Korban jatuh dan tersangka memaksanya. Karena tidak bisa melawan, korban pun diperkosa,” tukas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (24/1).

Peristiwa itu diketaui ketika orangtua mawar ketika melihat ada perubahan pada tubuhnya. Korban ternyata tengah hamil dua bulan.

Pihak keluarga mencoba menanyakan siapa orang yang tega meniduri bocah berumur 12 tahun itu. Perlahan-lahan akhirnya korban memberi tahu sosok pria biadab tersebut yang merenggut kehormatannya.

Kedua orangtua Mawar geram dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Jajaran Polsek Pasar Kemis mendapatkan aduan kasus ini segera bertindak cepat.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (24/1). Tersangka diringkus petugas di tempat persembunyiannya kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kami menerima laporan kemarin dan segera memburu pelaku. Dan hari ini juga tersangka berhasil kami amankan,” ujar kosasih.

Pelaku mengaku nekat memerkosa mawar karena istrinya baru saja melahirkan si buah hati. “Istri saya habis melahirkan. Jadinya belum bisa melayani saya,” katanya.

Kini Nitehe terpaksa harus meninggalkan sang istri dan si buah hati. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 nomor 35 tahun 2014.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” papar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih. (AN/Tempo)