Inionline.id, Makassar: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi memberikan kontribusi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp518,2 miliar selama 2016.
“Penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp436,06 miliar, bea keluar Rp67,67 miliar, dan cukai mencapai sebesar Rp14,48 miiar,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sulawesi Azhar Rasyid, seperti dikutip dari Antara, di Makassar, Jumat (20/1/2017).
Sepanjang 2016, Kanwil DJBC Sulawesi yang wilayah kerjanya meliputi enam provinsi, kata dia, telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 523 kali atau naik 65 persen dibanding 2015. Jika dirinci jenis barang sitaan berasal dari 344 penindakan seperti rokok ilegal sejumlah 65,2 juta batang dengan nilai barang Rp35,4 miliar dan kerugian negara Rp19,56 miliar.
Kemudian minuman keras ilegal sebanyak 84 penindakan berjumlah 42.112 botol bernilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,14 miliar. Sedangkan barang larangan lainnya dengan 95 penindakan terdiri dari kayu ilegal 20 kubik, narkotika 400 gram, pakaian bekas 3.139 bal, kosmetika dan obat-obatan 38 paket.
“Secara keseluruhan total nilai barang yang berhasil ditindak Kanwil DJBC Sulawesi sebesar Rp54,9 miliar atau naik dari tahun lalu sebesar Rp43 miliar dengan presentase 27 persen. Kerugian negara berhasil dicegah sebesar Rp20,7 miliar,” sebut Azhar.
Pengawasan yang dilakukan Kanwil DJBC Sulawesi selain bertujuan menekan peredaran barang ilegal, juga untuk memberikan perlindungan kepada produk dalam negeri. Diharapkan langkah itu berdampak pada peningkatan produksi barang dalam negeri dan akan mendongkrak penerimaan negara di bidang kapabeanan dan cukai. (AN)
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/nN9JYBjb-penerimaan-kanwil-djbc-sulawesi-capai-rp518-2-miliar-di-2016