Pemerinta Bidik Pelaku Korupsi di Sektor Swasta

Headline, Nasional057 views

Jakarta – inionline.id – Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut sistem kebijakan untuk pengadaan barang harus dibenahi karena sektor swasta sangat mudah dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi.

Salah satu kasusnya adalah kasus korupsi yang melibatkan, Emirsyah Satar, bekas direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang menjadi tersangka suap. Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan pembuat mesin pesawat asal Inggris.

“Masalahnya seperti kasus Garuda karena swasta begitu dekat dengan pengambilan kebijakan. Bagaimana perencanaannya sudah dipengaruhi sehingga pengadaannya jadi milih produk dia,” ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Tak hanya PT Garuda Indonesia, Teten juga melihatnya pada dugaan setruman dana ke pihak Pembangkit Listrik Negara dari Rolls-Royce.

Dokumen penyidikan dari Serious Fraud Office (SFO) di Inggris menyebutkan Rolls-Royce ikut bermain di tender PLN. Dokumen ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap dalam pembelian mesin pesawat Garuda Indonesia.

Disebutkan Rolls-Royce ikut andil dalam proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kalimantan Timur. Pembangkit Listrik Tanjung Batu memiliki dua basis energi, yakni gas dan uap. Penghasil listrik itu berada di Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur, dengan daya 50-60 MW.

“Coba bantu PLN bagaimana mereka membenahi sistem pengadaan mereka untuk hindari intervensi pengadaan,” kata Teten.

Menurut Teten, jika orang pemerintahan dikuasai oleh pihak swasta maka tindakan korupsi seperti itu akan terus terjadi. Korupsi swasta, dikatakannya, sudah menjadi rezim.

Berdasarkan Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM, jumlah terpidana korupsi dari sektor swasta mencapai 670 orang sepanjang 2001-2015. Jumlah itu sama dengan 26,26 persen dari total terpidana korupsi dari pelbagai profesi yang mencapai 2.551 orang.

Maka itu, Teten mengatakan, pencegahan korupsi di sektor swasta harus diberlakukan dalam Undang-undang.”Jadi saya perlu UU untuk bisa meminimalisasi praktek korupsi dari korporasi,” tuturnya. (Ald/CNN)