bogor.inionline.id – Niat ngajak rujuk pada mantan istrinya, tidak ditanggapi seorang pria berinisial JA (40) Ngamuk dan membantai keluarga istrinya dengan mengunakan kampak di rumah kontrakan istrinya, di Kampung Keweweng RT 02/ RW 01 Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Dalam keadaan luka bacok 3 korban, mantan istrinya, Meetua dan adik ipar dilarikan ke Rumah sakit.
Menurut keterangan Nandro Lubis (39) Saksi pembantaian yang menimpa keluarga Vera (38) mantan istri tersangka, Engkom (56) bekas mertuanya dan Eli (30) adik iparnya terjadi saat pelaku JA datang untuk minta rujuk namun di tolak mantan istrinya hingga terjadi cekcok mulut dan pembantaian.
” Awalmula kejadian Senin (23/1/17) sekitar pukul 13.00 wib pelaku JA mendatangi rumah kontrakan mantan istrinya, ia minta rujuk pada istrinya namun di tolak hingga terjadi cek cok mulut, dan pelakupun pergi meninggalkan mantan istrinya” kata Lubis.
Ia menambahkan ” Selang beberapa lama pelaku JA datang lagi dengan sembilah kampak di tangan, ia langsung membacokan kampak tersebut pada ustrinya dengan luka di kepala dan wajah kena bacokan pelaku, beruntung mantan istri pelaku yang sudah dikarunia satu orang putra dari hasil pernikahan dulunya ini kabur menyelamatkan diri dengan tubuh bersimbah darah, pelaku coba mengejar namun dihalangi Engkom mantan mertuanya dan Eli mantan adik iparnya, hingga kedua korban inipun tak luput dari amuk pelaku dan luka luka dikepala ” tambahnya.
Dengan kampak masih di tangan Pelaku lalu mendatangi warga dan meminta anter ke warga untuk menyerahkan diri ke polsek Cariu.
” pelaku sempet minta antar kewarga untuk menyerahkan diri, namun karena warga ketakutan melihat pelaku masih memegang kampak wargapun menjauh, pelaku lalu pergi sendiri ke mapolsek Cariu dan nenyerahkan diri ” jelasnya.
Warga lalu menolong para korban dan dilarikan.ke puskesmas cariu, karena lukanya cukup parah korbanpun di rujuk je RS permata jonggol, adapun jejadian ini di tangani Kepolisian Sektor Cariu. (Edd)