PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal politik dinasti adalah kekeliruan yang amat besar yang pernah dilakukan lembaga tersebut. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz. “Dampaknya semakin nyata hari ini seperti kasus di Klaten, politik dinasti menjadi pemicu munculnya kasus korupsi,” ujar Donal, saat dihubungi, Senin (2/1).
Kata dia, operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan borok dari sistem Pilkada di Indonesia, yakni langgengnya dinasti politik.
Sri menjadi contoh kesekian kali kasus korupsi yang bermula akibat berlanjutnya kekuasaan secara turun temurun. Tidak bisa ditampik jika MK turut andil dalam melanggengkan dinasti politik dengan putusannya yang membatalkan pelarangan politik dinasti di Pasal 7 huruf r UU No.8/2015 tentang Pilkada yang diketok 8 Juli 2015.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/read/85545/kunci-memutus-dinasti-politik-ada-di-tangan-pemilih/2017-01-02