Kinerja Dinilai Buruk, Yusdal Diminta Mundur Dari Jabatannya

Bogor-inionline.id-Molornya pengerjaan Stadion Pakansari dan Stadion Mini Kabupaten Bogor (Persikabo-red) menjadi cap buruk bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dipimpin oleh Yusuf Sadeli (Yusdal) sebagai pengguna anggaran untuk dua stadion yang ada di wilayah Kecamatan Cibinong tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengatakan, tak tepat waktunya pengerjaan dua stadion sepak bola di wilayah ibu kota Kabupaten Bogor tersebut menjadi catatan buruk untuk Dispora.

“Gagalnya pengerjaan pembangunan itu membuktikan tidak baiknya kinerja dinas yang dipimpin oleh Yusuf Sadeli. Bupati harus objektif melakukan penilaian kinerja, apalagi sudah adanya penandatanganan fakta integritas yang dilakukan pada akhir tahun 2016 lalu,” ujar Wawan Haikal.

Ia menambahkan, kedua proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah miliaran rupiah itu lokasi di wilayah pusat perkantoran pemerintahan, tapi masih juga ada masalah.

“Stadion mini itu ada di dekat Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) tapi masih molor pembangunannya. Dana yang dianggarkan miliaran rupiah tapi lapangan seperti untuk pertandingan antar kampung (Tarkam). Bupati harus tegas dinas tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB), Rahmatullah mengatakan, molornya kedua proyek stadion di wilayah Kecamatan Cibinong itu menjadi presden buruk.

“Kedua proyek itu perencanaannya dan pengawasannya itu gagal, karena hasilnya tidak sesuai dengan rencana. Ini kegagalan sebuah pimpinan,” ujar pria yang akrab disapa Along ini.

Menurutnya, Bupati dan Sekda sudah tidak seharusnya menutup mata dan terlinga untuk kegagalan proyek pembangunan kedua stadion tersebut. Bupati dan Sekda pasti tahu kedua proyek yang ada di wilayah Cibinong itu.

Dua pentolan di lembaga eksekutif tidak bisa tinggal diam begitu saja, apalagi proyek ini proyeknya secara fisik didepan mata mereka (Bupati-Sekda), imbuhnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, harusnya pemerintah daerah mengambil sikap semenjak belum terjadinya kegagalan atas pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD).

“Bupati maupun sekda harusnya memanggil SKPD terkait pembangunan stadion tersebut. Sikap tegas pucuk pemerintahan Kabupaten Bogor ini dibutuhkan, agar tidak menjadi sebuah kegegalan yang dihasilkan,” tutupnya. (di)