Kena OTT, Dandan Belum Jadi Tersangka

BANDUNG – Penangkapan Kepala Dinas (Kadis )Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Bandung Dandan Riza Wardana membuat kaget PNS di jajaran Penda Kota Bandung, Sabtu (28/1). Mereka banyak yang tak menyangka Kadis dan lima anak buahnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polrestabes Bandung.
“ Kami betul betul kaget. Kok Kadis ditangkap,“ ujar Asep Ahdiat, seorang PNS. Ia mengaku selama ini kantor tersebut berjalan adem ayem. “ Nyatanya besar juga punglinya,“ kata dia lagi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, Kepala Dinas DPMPTSP Dandan Riza Wardana ditangkap saat mau pulang ke rumahnya. Ia diamankan bersama lima safnya termasuk supir pribadi. “ Meski sudah diamankan Kadis dan anak buahnya belum menjadi tersangka,“ jelas Hendro.
Ia melanjutkan, OTT di kantor dinas tersebut berdasarkan informasi warga banyaknya pungli yang dilakukan oknum pegawai.
Setekah dilakukan penyelidikan, Tin Reskrim melakukan penggerebegan di kantor tersebut. Dan mulai pukul 19.30 tim melakukan penggeledahan, kemudian menemukan baran bukti dari beberapa tempat, termasuk di dalam mobil.
Barang bukti yang disita dari kantor di Jalan Cianjur, Bandung, diantaranya uang mencapai Rp 300 juta dan 10 ribu USD. “ Uang didapat dari sejumah temat. Diantaranya di kendaraan pribadi Kadis Dandan dan ruang kerja,“ tambah kapolres.
Setelah diperiksa beberapa jam di kantor tersebut Kadis Dandan dan lima stafnya diangkut menggunakan sedan Nopol D 918 RI menuju Polrestabes Bandung. “ Kelimanya belum ditetapkan jadi tersangka,“ pungkasnya. (die/net)