JAKARTA – Melalui Kementerian Perdagangan pemerintah memangkas jenjang produksi dan distribusi gula. Cara ini bertujuan agar harga eceran yang dibeli masyarakat stabil dan terjangkau.
Langkah efisiensi mata rantai industri sebelumnya dilakukan pada komoditas pangan lainnya seperti daging sapi, beras, atau bawang merah.
Dalam memenuhi kebutuhan gula nasional, Kemendag tidak hanya meringkas mata rantai impor tetapi juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributor gula agar harga eceran tertinggi di masyarakat dapat dikendalikan di level Rp.12.500.
Saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I 2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton. Namun, dari angka tersebut, industri gula nasional hanya mampu memasok sebanyak 700 ribu ton gula. Adapun kekurangan pasokan gula itu akan ditutupi dengan impor.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku, kerap terjadi dilema ketika produksi dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Untuk itu dibutuhkan impor gula untuk stabilisasi harga. Menurut Enggar, semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil.
Sementara itu, pengamat ekonomi Bustanul Arifin menilai impor gula tidak bisa dihindari dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Bustanul bahkan memperkirakan kebutuhan gula nasional tahun ini bisa melonjak sebanyak 5,5 juta ton. Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2 -3 juta ton per tahun.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, produksi gula tahun 2016 sebesar 2,2 juta ton gula. Angka itu tidak bisa menutupi kebutuhan nasional tahunlalu yang sebesar 3,2 juta ton. Kondisi itu menyebabkan terjadi defisit gula di pasar sebanyak 1 juta ton.
Sebagai langkah antisipasi bergejolaknya harga gula nasional, maka pemerintah menempuh kebijakan membuka kran impor gula. Meski demikian, gula yang akan diimpor merupakan gula mentah sebagai bahan baku yang nantinya akan diolah langsung oleh industri gula nasional.
Impor dilakukan dengan melibatkan langsung industri gula nasional. Langkah itu dilakukan untuk mempersingkat mata rantai distribusi impor gula agar tepat sasaran dan biaya yang murah. (Ald)