Bogor-inionline.id-Bukan hanya Stadion Pakansari yang tengah dikerjakan oleh pelaksana, Stadion Mini Kabupaten Bogor yang terletak diantara Gedung-gedung kantor Dinas lingkup Pemkab Bogor juga tengah direnovasi.
Namun disayangkan, pengerjaan renovasi lapangan yang dikerjakan oleh PT Hennyeka Pratama ini telah melewati batas waktu pengerjaan yakni 31 Desember 2016.
Padahal, proyek dengan nilai Rp 4,5 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2016 ini, tidak sampai 200 meter dari tempat Sekda Adang Suptandar biasa ngantor, dan juga kurang dari 200 meter dari pendopo Bupati yang biasanya rutin meninjau proyek-proyek APBD di berbagai pelosok bumi tegar beriman, seolah luput dari pantauannya.
Menurut beberapa petugas keamanan di lokasi Stadion Mini ini, hanya ada sekitar enam orang pekerja yang masih melakukan aktivitas didalam proyek tersebut. “Sekarang yang kerja paling cuma enam orang, kalau sebelumnya lebih dari 20 orang,” kata Angga, salah satu petugas keamanan dilokasi itu, Rabu (04/01).
Menurutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Yusuf Sadeli, kerap melakukan peninjauan ke Stadion yang biasa dipakai oleh tim kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor, Persikabo. “Akhir-akhir ini Pak Yusuf sering ngontrol kemari, tapi pelaksanaannya jarang ada, hanya beberapa pekerja saja, sampai geleng-geleng kepala melihat kondisi pekerjaan seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yusuf Sadeli selaku pengguna anggaran, belum dapat dimintai konfirmasi terkait molornya pengerjaan renovasi lapangan itu, nomor telepon yang biasa digunakan terdengar nada mailbox.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi menganggap, pemerintah dibawah kendali Bupati Nurhayanti ini telah menjadi preseden buruk atas kinerjanya.
“Mestinya harus ada kehati-hatian dari Dispora (pengguna anggaran) dalam melepas kegiatan tersebut, kalau tidak dimungkinkan jangan dilepas. Ini yang didalam komplek pusat perkantoran pemerintahan daerah, apalagi proyek yang di luar sana,” kata Wawan melalui sambungan selulernya.
Lebih lanjut anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini memaparkan, pihaknya akan tetap melakukan fungsinya sebagai pengawas pembangunan yang menggunakan APBD.
“Komisi III akan melakukan fungsi kontrol terkait pembangunan Stadion Mini Kabupaten Bogor. Apapun ceritanya, stadion itu pernah menjadi sejarah untuk Kabupaten Bogor dan dilakukannya pertandingan antara Persikabo dan Persib. Kalau dimungkinkan, langsung dikenakan penalti saja ke pelaksana,” tuturnya. (di)