LAMPUNG – Pesta shabu di rumah, Rama Diansyah Wakil Ketua DPRD Pesawaran ditangkap bersama tujuh rekannya oleh tim opsnal narkoba Polda Lampung di Desa Penengahan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran pada Selasa ( 3/1) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran,M. Nasir saat dihubungi melalui sambungan ponsel, mengatakan bahwa belum mengetahui terkait ditangkapnya Rama Diansyah.
“Terus terang kami belum tahu pasti masalah ini nanti kami hubungi keluarganya dengan melakukan pengecelan atas kebenaran informasi ini”, ujar Nasir.
Sementara itu Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, membenarkan bahwa anak buahnya menangkap terduga penyalahgunaan narkoba yang melakukan pesta narkoba di rumah Wakil Ketua DPRD Pesawaran.
“Memang benar anggota saya menangkap tersangka narkoba yang merupakan anggota dewan bersama rekan rekannya.Penangkapan dilakukan di rumah Wakil Ketua,” ungkap Abrar.
Adapun penangkapan ini bermula pada Selasa 3 Januari 2017 team opsnal Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang ada pesta narkoba di rumah wakil ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah. SH yang beralamat di Desa Gedong Tataan Kedondong Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan informasi tersebut, pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap delapan orang anggota DPRD Pesawaran yakni Rama Diansyah SH, Yudiyanto, Hendra, Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.
Pada saat digerebeg bersamaan tersangka Hendra Irawan membuang barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip sisa pakai shabu . Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah dengan hasil di bawah meja dalam kotak kardus ditemukan 1 (satu) buah pirek dan 1 (satu) bong ditemukan di belakang rumah.
Kemudian terhadap delapan tersangka dibawa ke kantor ditresnarkoba dan dilakukan pengambilan serta pemeriksaan urine.
Sumber : http://poskotanews.com/2017/01/04/delapan-anggota-dprd-diduga-pesta-narkoba-di-rumah-wakil-ketua/