Para pengungsi yang tiba di AS ditahan di bandara akibat kebijakan Donald Trump untuk membatasi kedatangan migran dan pengungsi dari sejumlah negara Muslim.
Penahanan ini memicu protes di bandara John F Kennedy New York, yang menuntut pembebasan 11 orang pengungsi yang ditahan di sana.
Pada Sabtu lalu, Donald Trump menyatakan perintah eksekutif untuk membatasi pengungsi ini, “bukan merupakan larangan bagi Muslim”.
Orang-orang yang ditahan di bandara AS ini merupakan mereka yang telah transit pada saat Trump mengumumkan perintah ini pada Jumat (27/01) lalu.
Sejumlah kelompok HAM melancarkan gugatan hukum terkait kebijakan ini.
Tujuh negara yang terkena dampak kebijakan larangan perjalanan selama 90 hari bagi para pengungsi dari Iran, Libia, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.
Kebijakan program pengungsi di seluruh AS – berdampak pada orang-orang dari banyak negara – telah ditangguhkan selama 120 hari. Mereka yang telah keluar dari Suriah sebagai pengungsi dilarang masuk ke AS sampai adanya pemberitahuan selanjutnya.
“Ini berjalan dengan sangat baik. Anda bisa melihatnya di bandara, Anda bisa melihat ini telah berakhir,” jelas Trump kepada wartawan di Ruang Oval pada Sabtu (28/01), di mana dia menadatangani sejumlah perintah eksekutif untuk mempengaruhi dan menangani kelompok yang menamakan diri Negara Islam ISIS.
“Kita akan memiliki larangan yang sangat, sangat ketat dan kita akan menerapkan proses pemeriksaan yang ketat yang seharusnya sudah kita lakukan di negara ini selama beberapa tahun.”
ada Sabtu (28/01).
Tetapi, kebijakan Donald Trump ini tampaknya akan berdampak terhadap lebih banyak orang, karena mencegah warga dari tujuh negara untuk masuk ke AS – meskipun mereka memiliki visa yang sah.
Pada Sabtu lalu, lima orang penumpang asal Irak dan seorang warga negara Yaman dicegah untuk melakukan penerbangan dari bandara di Kairo ke New York.
Maskapai Belanda KLM mengatakan perjalanan tujuh orang itu telah memiliki tiker pesawat ke AS dibatalkan karena mereka tak akan diterima lagi di AS.
Larangan juga berlaku bagi orang dengan dua kewarganegaraan – sebagai contoh, seorang warga Inggris yang juga merupakan warga negara Iran kemungkinan tidak akan diijinkan masuk ke AS.
Selain itu juga berlaku bagi pemegang kartu hijau – warga permanen yang legal di AS – dari tujuh negara.
Mereka yang saat ini tengah berada di luar AS akan dipertimbangkan untuk masuk kembali ke AS dengan pertimbangan “kasus per kasus”, menurut seorang pejabat administrasi.
Sumber : http://www.bbc.com/indonesia/dunia-38786705