Asyiìikkk… Ada Perda Poligami

SALAH satu rencana penerbitan peraturan daerah yang sempat menjadi buah bibir pada akhir 2016 disuarakan dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Itu bukan sekadar isu karena orang yang pertama kali mengembuskannya ialah Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik.
“Kami tengah menyiapkan dan mengkaji rancangan perda tentang poligami. Tujuannya untuk mengurangi maraknya prostitusi,” papar Apik, pekan lalu.
Ia mengungkapkan sejumlah alas¬an untuk menggulirkan perda berpoligami itu. Yang pertama ialah memang ada usulan dari para ulama. Alasan lain, data perbandingan penduduk bahwa warga perempuan lebih banyak daripada laki-laki. “Kami yakin, dengan membuat perda anjuran berpoligami, praktik prostitusi akan berkurang,” kata Apik.
Namun, belum juga setengah jalan, Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris sudah membantah perda berpoligami menjadi bahasan dewan. “Usulan adanya perda berpoligami tidak memiliki dasar. Itu hanya keinginan segelintir orang.” jelasnya.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/read/85840/ketika-poligami-nyaris-diperdakan/2017-01-04