Apartemen Pavilion Belum Kantongi izin

Bogor.inionline.id – Kabid Perijinan pada Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dani Rahman, mengungkapkan sampai saat ini belum pernah menerima berkas pengajuaan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Pavilion di Perumahan Kinan City, Kelurahan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor. Teraapi agar lebih jelas pihaknya akan mendata ulang soal izin apartemen yang saat ini mendapat penolakan warga sekitar.
“Akan kita cari dulu perijinannya, jika memang belum kita akan menganjurkan untuk segera mengurus perijinan yang sesuai peraturan Pemkab Bogor,” tambahnya kepada bogorOnline.com, grup SMG Network, di kantornya.

Sebelumnya, Minggi (29/1), warga Kinan City Residence menolak pembangunan Apartemen Jakarta Pavilion di Kinan City, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan memasang spanduk besar penolakan pembangunan apartemen pavilion. (Ald/Rul/SMG)