Jakarta – inionline.id – Sebanyak 102 jemaah umrah tertunda kepulangannya ke Tanah Air dari jadwal semestinya pada 28 Desember 2016 lalu. Tiga jemaah bahkan memilih pulang dengan biaya sendiri pada 3 Januari lalu.
Sementara lima orang lainnya menyusul pulang pada tanggal 4 Januari, 14 orang pulang sehari setelahnya, sedang 14 jemaah lagi dijadwalkan pulang tanggal hari ini dengan pesawat Air Asia. Dengan Total masih ada 66 jemaah yang berada di Jeddah menunggu jadwal kepulangannya.
Kasubdit Pembinaan Umrah Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan provider visa untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Dia juga sudah mendesak agar kedua belah pihak itu segera menyelesaikan persoalannya agar jemaah bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Kami sudah memanggil dan mendesak pihak PPIU dan Provider Visa untuk dapat memulangkan segera para jemaah,” terang Arfi di Jakarta, Jumat (06/01).
“Kami juga memastikan jemaah tetap mendapatkan hak-haknya terutama terkait dengan akomodasi dan kepastian jadwal pemulangan,” tambahnya.
Sebanyak 102 Jemaah umrah asal Pontianak Kalbar yang tertunda kepulangannya ini berangkat melaluiu PT Mulia Wisata Abadi selaku PPIU dan PT Minamas selaku provider visa.
Mereka tertunda kepulangannya akibat ada kendala teknis pesawat Maldives yang akan membawa kembali ke Tanah Air.
Menurut Arfi, baik PPIU maupun provider visa mengaku masih mengupayakan untuk mengembalikan para jemaah ke Kuala Lumpur.
“Sampai saat ini kita fokus pada kepulangan jemaah sambil mengumpulkan data. Sanksi nanti dibahas oleh tim berdasarkan data yang ada dan hasil klarifikasi,” tandas Arfi. (Aldi/Kemenag)