SUKABUMI – Tim Unit Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di Kota Sukabumi, Jawa Barat dikukuhkan. Mereka terdiri dari unsur Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat mendukung dan membantu Tim Saber Pungli.
Menurut Muraz, pembentukan Tim Saber Pungli ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan semua pihak, sekaligus untuk merespons berbagai pengaduan dari warga masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan praktik pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Lebih esensial dari pembentukan Saber Pungli ini, yakni segenap aparatur pemerintahan dan penyelenggara pelayanan publik, dapat bekerja secara sungguh-sungguh, khususnya dalam melayani segenap lapisan warga masyarakat, serta tidak diperkenankan meminta imbalan uang atau fasilitas lain, di luar ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Tim Saber Pungli diharapkan dapat menjad instrumen yang efektif, khususnya dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, terjangkau dan melayani,” kata Muraz, Jumat (23/12).
Dikatakan Muraz, berbagai jenis praktik pungli harus ditindak dan diberantas. Sebab praktik pungli ini, dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
“Pungli harus diberantas dan ditindak tegas secara terpadu, efektif dan efisien, supaya dapat menimbulkan efek jera terhadap seluruh oknum yang melakukan praktik pungli,” tegasnya.
Sumber : http://poskotanews.com/2016/12/24/tim-unit-saber-pungli-sukabumi-dibentuk/