Sebagai Wajah Kemenag, Sekjen Minta KUA Jadi Contoh Zona Integritas

Klaten – Sekjen Kemenag, Nur Syam mengatakan bahwa KUA adalah wajah Kementerian Agama. Menurutnya, KUA tidak hanya menjadi pusat pelayanan administrasi saja, utamanya dalam layanan nikah dan manasik haji. Lebih dari itu, KU menjadi pusat pembinaan umat.
“Para kepala KUA, penyuluh, dan penghulu adalah orang yang berada di garis depan di dalam pelayanan umat. Oleh karena itu wajah kemenag secara umum akan terlihat baik atau buruk tergantung kepada bagaimana KUA memerankan peran yang sangat strategis ini,” kata Nur Syam dalam peresmian 61 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Peresmian ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganom Klaten Jawa Tengah, Jumat (23/12).
Terkait dengan itu, Nur Syam menegaskan bahwa KUA harus menjadi contoh dalam membangun Zona Integritas melalui Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). KUA harus dapat membuktikan bahwa tidak ada lagi pungutan di luar regulasi, tidak ada lagi korupsi dan penyimpangan.
“Ini harus ditunjukkan bahwa kita bisa menjadi teladan di dalam pemberantasan korupsi dan pungli,” jelas mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Peresmian gedung ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah, Farhani, Kakanwil Kemenag DI Yogyakarta, Nizar, Sesditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, Inspektur Wilayah I, Abdullah, Sekretaris Daerah mewakili Bupati Klaten, perwakilan Kementerian Keuangan, Bappenas, pimpinan MUI dan organisasi keagamaan lainnya, serta para pejabat Kemenag Jawa Tengah dan DIY.
Di hadapan ASN Kemenag, Nur Syam berpesan bahwa wajah bopeng Kemenag akan diketahui dari bagaimana KUA memberikan pelayanan kepada umat. Semakin baik pelayanan yang diberikan KUA, akan semakin baik pula citra Kemenag. “Itulah sebabnya saya berharap agar pejabat di KUA dapat memerankan diri secara memadai agar citra Kemenag menjadi semakin baik di mata masyarakat,” harapnya.
Menurut Guru Besar Bidang Dakwah dan Komunikas ini, aparat KUA juga merupakan mata dan telinga Kemenag. Jika terdapat masalah agama, baik internal maupun eksternal, ASN KUA harus tahu terlebih dahulu. Jangan sampai, lanjut Nur Syam, orang yang di Jakarta tahu lebih dulu sementara pejabat KUA tidak tahu peristiwa yang terjadi di wilayahnya.
“Pejabat KUA adalah shahibul wilayah yang harus berperan sebagai agen yang selalu mendeteksi apa yang terjadi dan bagaimana solusi untuk mengatasinya,” ujarnya.
Untuk itu, Nur Syam meminta ASN KUA dapat membangun sinergi yang baik dengan MUI dan majelis agama lainnya, pemerintah daerah, tokoh agama, serta pimpinan organisasi sosial keagamaan. Sinergi ini penting agar program pembinaan umat dapat dilaksanakan lebih baik dan berdayaguna lebih optimal.
“Jika hal-hal positif ini bisa dilakukan, maka kita ke depan akan dapat melihat dengan baik bagaimana pelayanan Kemenag makin baik dan optimal. Pelayanan Kemenag mampu memuaskan pelanggan dan ujung akhir yang sangat penting bahwa Kemenag bebas korupsi dan pungli,” tandasnya.
Agar dapat berperan lebih optimal, Kementerian Agama terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana KUA. Bekerjasama dengan Bappenas, Kemenkeu, dan Setneg, Kemenag telah menyelenggarakan program pembangunan gedung layanan nikah dan bimbingan manasik haji.
Program ini terselenggara berkat program SBSN masuk Kemenag. Melalui skema pembangunan yang dirancang melalui SBSN, maka banyak gedung KUA yang bisa dibangun. “Kita merasa bangga bahwa dengan anggaran Rp800 juta sampai Rp900 juta kita bisa membangun gedung yang kokoh dan baik. Saya yakin bahwa membangun gedung ini bukan hanya dengan akal, tetapi dengan hati. Jika pembangunan fisik disertai dengan niat hati yang benar, maka tidak ada markup, korupsi dan sebagainya,” ujarnya. (Aldi)