Jakarta – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/12) lalu telah menahan tersangka kasus dugaan korupsi KTP-E yang juga Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman untuk kepentingan penyidikan. Dengan penahanan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar KPK cepat menuntaskan kasus yang telah berusia sekitar 2 tahun itu dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Mudah-mudahan KPK mempercepat (penuntasan kasus KTP-E),” ujar Tjahjo dalam perbincangan di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (26/12).
Tjahjo menambahkan, kasus yang telah merugikan keuangan negara Rp2 triliun itu telah menguras tenaga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri sehingga ia mendorong KPK untuk menuntaskannya. Sebab, lanjut Tjahjo, jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut akan memengaruhi kinerja pegawai Ditjen Dukcapil. Pegawa-pegawai Ditjen Dukcapil, kata Tjahjo, sangat was-was dengan pemanggilan-pemanggilan yang dilakukan KPK.
“Bagi kami (Kemendagri pusat) tidak ada masalah tapi di teman staf Dukcapil was-was jadi akan menghambat proses (perbaikan di Dukcapil),” tegasnya.