Kemendag Setujui Inpor 152 Ekor Sapi

Ekonomi, Headline057 views

JAKARTA — Kementerian Perdagangan telah memberikan lampu hijau untuk pengusaha penggemukan (feedloter) mendatangkan sapi impor sesuai dengan aturan terbaru yakni 1:5. Sedikitnya pada 2017 mendatang, telah ada izin impor sebanyak 152 ribu sapi yang akan didatangkan.

“Jadi permohonan terus dikumpulkan dari semua feedloter dengan rasio 1:5. Baru disetujui 152 ribu ekor, dan itu akan membuat neraca kebutuhan sapi tetap cukup, tidak ada kekhawatiran,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantornya, Rabu (21/12).

‎Enggar menjelaskan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian telah bersinergi untuk menjaga kebutuhan daging sapi segar bagi masyarakat. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan berapapun kebutuhan diinginkan konsumen. Terlebih dengan harga yang bakal diturunkan dari perusahaan ekspor sapi Australia, bisa membuat harga daging sapi di Indonesia jauh lebih murah.

‎Menurutnya, Kemendag telah memperhitungkan kebutuhan daging sapi di awal tahun untuk bulan Januari dan Februari. Sehinga tahu apakah jumlah permintaan impor bisa mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Seharusnya daging sudah tersedia di pasar.‎ Kalau ada kekurangan daging sapi, mungkin ada sedikit perbedaan dengan di hulu untuk skema distribusi,” ungkapnya.

‎Saat ini Kemendag telah melakukan koordinasi dengan pelaku ekspor sapi dari Australia terkait dengan penurunan harga sapi bakalan per kilogramnya (kg). Sapi yang akan didatangkan dari negeri kangguru ini akan dipangkas sebesar satu dolar AS per kg. Artinya harga sapi akan lebih murah dibandingkan harga sekarang.

Penurunan harga sapi dari hulu ini diharap bisa ikut menekan harga sapi di hilir atau setelah berada di pedagang. Pemerintah menargetkan harga daging sapi segar bisa turun dan maksimal berada di harga Rp 100 ribu per kg.

Sumber : http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/12/22/oik8cv384-kemendag-setujui-impor-152-ribu-ekor-sapi#