Jakarta – Partai NasDem akan mengadukan pasangan nomor urut 3 di Pilgub DKI 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, ke Bawaslu DKI setelah sejumlah kadernya mendeklarasikan dukungan ke Anies-Sandi. Keduanya dianggap melakukan penyesatan.
“Pertama kita ingin laporkan backdrop yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik,” ujar Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Rabu (28/12/2016).
Baca Juga: Didukung Kader NasDem, Sandiaga: Kita Dapat Suntikan Vitamin
Seperti diketahui, NasDem merupakan partai pengusung pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Wibi mempermasalahkan klaim bahwa kader NasDem se-Jakarta Timur mendukung Anies-Sandi.
“Kami akui ada, tetapi hanya beberapa orang saja, tidak bisa dong segelintir orang diklaim mewakili seluruh DPC dan DPRT se-Jakarta Timur, ini merupakan penyesatan dan masyarakat akan mengingat bahwa ada calon gubernur dan wakil gubernur yang bernama Anies-Sandi berlaku tidak jujur,” ungkapnya.
“Kami bersama DPC dan DPRT se-Jakarta Timur akan datang ke Bawaslu DKI untuk melaporkan hal tersebut dan terhadap kader yang menyimpang kami akan berikan sanksi tegas,” lanjut Wibi.
Sebelumnya, Sandiaga menerima deklarasi dukungan dari sejumlah kader NasDem. Pembacaan deklarasi diwakili oleh Ketua DPC NasDem Jatinegara Saefudin di Pendopo Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan, Selasa (27/12). Saefudin menyebut dukungan ini bagian dari aspirasi. Dia pun berharap pengurus DPP dan DPW NasDem memaklumi keputusan tersebut.
“Kami ingin memilih pemimpin yang sopan, jujur, dan berpihak sama rakyatnya. Kami sedih jika ada pemimpin yang arogan sama rakyatnya,” kata Saefudin, seperti disampaikan lewat keterangan pers dari timses Anies-Sandiaga, Selasa (27/12).
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Bestari Barus menyatakan NasDem menyiapkan langkah hukum kepada oknum yang terlibat. “Kami mempersiapkan tindakan hukum kepada para oknum yang menggunakan nama NasDem tanpa izin dan juga kepada fasilitatornya terkait penyalahgunaan nama partai NasDem,” papar Bestari dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (27/12).