Jabar Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat, Iwan Suryawan Tegaskan Masyarakat dan Lingkungan Patuhi Protokol Kesehatan

Kesehatan057 views

BANDUNG, Inionline.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Hal ini guna menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

“Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya),” kata Kang Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19.

“Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” ujar Kang Emil.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.

Kang Emil berujar, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif COVID-19.

Menanggapi Pernyataan Emil tersebut, anggota komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menegaskan bahwa masalah yang dihadapi bukan pada jumlah hari liburnya melainkan bagaimana lingkungan dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Ketika hari libur dipendekan atau dimajukan sementara dilingkungan masih begitu bebas untuk berkerumum dan beraktivitas segala macam ini mengundang,” tutur Iwan pada Rabu (02/12/2020).

Legislator asal Kota Bogor ini pun menambahkan penekanan kepada lingkungan masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan akan memperkecil penyebaran Covid-19.

Iwan pun menilai, kondisi yang terjadi saat ini lebih cenderung kepada herd immunity sehingga kondisi di luar menjadi lebih bebas.

“Tinggal bagaimana kita masing-masing saling menjaga, ini memang langkah-langkah yang harus kita lakukan yaitu memastikan diri kita melakukan protokol kesehatan itu, kemudian mengajak lingkungan untuk menjaga protokol kesehatan, saling mengingatkan, kemudian ketika ada tracking ikut untuk mengetahui kondisi kesehatan kita yang sebenarnya, karena itu yang akan menjaga dirinya sebagai OTG atau tidak,” tutup Iwan. (JC)