Achmad Ru’yat Tandatangani Persetujuan Tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru

Politik257 views

Bandung, Inionline.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Ru’yat menuturkan bahwa Rapat Paripurna DPRD Jabar kali ini merupakan rapat yang bersejarah, dari 3 agendan satu yang sangat bersejarah yaitu pembentukan persiapan calon otonomi baru setelah melalui proses penyampaian aspirasi yang panjang

“Terutama wilayah Bogor barat kemudian Sukabumi utara dan Garut selatan, untuk wilayah Bogor barat tadi telah disepakati antara DPRD Jawa Barat dimana saya memimpin langsung rapat paripurna dan saya menandatangani bersama Gubernur Jawa Barat pak Ridwan Kamil,” ujar Ru’yat.

Menurutnya, untuk wilayah Bogor barat ada pemekaran wilayah 14 kecamatan yang meliputi Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, Parung Panjang, dan Rumpin.

“Kenapa pemekaran ini disetujui oleh DPRD, dengan harapan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena ibukota Bogor barat yang ditetapkan di Cigudeg, kemudian yang kedua agar terjadi percepatan pembangunan dengan daerah persiapan otonomi baru ini di wilayah yang dimekarkan, kemudian tersedianya fasilitas-fasilitas pelayanan publik,” kata Ru’yat.

Maka dalam keputusan bersama tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama 3 tahun berturut-turut berkewajiban mengalokasikan anggaran ketika proses penetapan berjalan.

Selesainya proses penandatanganan CDPOB 3 daerah oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat (kanan), pada Jum’at (04/12/2020).

“Nanti akan ada tindak lanjut ke pemerintah pusat, diundangkan, mudah-mudahan ini bisa berlanjut dan tentu aspirasi yang sampai kepada kami agar moratorium itu dicabut oleh pemerintah pusat tentang pemekaran wilayah karena wilayah Kabupaten Bogor ini sangat luas, penduduknya sangat padat,” imbuh Ru’yat.

Ahmad Herman Hermawan selaku Sekretaris Komite Persiapan Pembentukan Bogor Barat menyatakan bahwa dirinya bersyukur atas penandatanganan CDPOB hari ini oleh Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulillah sikap Gubernur Provinsi Jawa Barat sudah menyikapi secara positif untuk sebagai kepala daerah yang mewakili pusat untuk penandatanganan persetujuan 3 calon daerah otonomi baru yaitu Bogor barat, Garut selatan, dan Sukabumi utara,” tandas Herman.

Selanjutnya Herman mengharapkan dan mendorong secara legal formal kepada Gubernur Jawa Barat agar meneruskan proses persetujuan ini sebagai tugas gubernur dan sekaligus mengajukan desain strategis penataan daerah dimana didalamnya ada penataan ruang provinsi Jawa Barat dan akan dimekarkan 3 kabupaten tersebut ke Kementrian Dalam Negeri untuk selanjutnya dilanjutkan kepada Presiden RI.

“DPD RI telah mengundang pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium dalam rangka pembentukan calon daerah otonomi baru karena beberapa daerah telah mendesak kepada DPD RI untuk menyikapi calon pembentukan daerah otonomi baru, khusus Jawa Barat prioritas setelah ditangan Depdagri dan Dirjen otonomi daerah, Bogor barat adalah peringkat pertama karena dari dulu persyaratan telah Ampres di zaman Presiden SBY,” ungkap Herman.

Dirinya pun mengapresiasi kinerja DPRD Jawa Barat khususnya para Aleg daerah pemilihan Kabupaten Bogor, pasalnya sudah kewajiban bagi para aleg khususnya di komisi I harus menyerap aspirasi terutama Bogor barat yang diusulkan sejak 1999.

Lebih lanjut, Herman memprediksi pada tahun 2021 di bulan April proses pemekaran ini memasuki tahapan penerbitan PP.

“Karena desakan DPD RI ini diakhir tahun agendanya sudah menjadi agenda kerja untuk pencabutan moratorium dan lain sebagainya,” terang Herman.

Dirinya pun berharap dengan disegerakannya pemekaran Kabupaten Bogor Barat maka kesejahteraan kepada masyarakat dan pendekatan terhadap pelayanan bagi masyarakat bisa segera terwujud.