Supono Perhatikan Perlunya Perda Untuk Menindak Oknum Pengembang Nakal

Berita157 views

Bogor, Inionline.Id – Banyaknya oknum pengembang nakal yang tidak menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Jawa Barat tentunya memancing perhatian anggota komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PAN, Supono.

Seperti kejadian di Kabupaten Bekasi dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membentuk tim gabungan untuk menyelamatkan aset daerahnya berupa fasum dan fasos yang terlantar.

Menurut Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, aset tersebut berupa lahan fasos-fasum yang tidak diserahkan pengembang perumahan.

“Kita ingin selamatkan aset fasos-fasum yang belum diserahkan oknum pengembang nakal, sesuai amanah dan tindak lanjut atas kunjungan Tim Kopsurgah KPK ke kami selaku penanggungjawab serta pengguna aset itu,” kata Budi di Cikarang, dikutip dari Antara.

Selain itu beberapa kejadian di wilayah Kabupaten Bogor pun sebagai daerah pemilihan Supono pun menjadikan dirinya berpendapat perlu adanya payung hukum bagi mengikat para oknum pengembang nakal tersebut.

“Nanti kita bantu dorong, kita lagi pikirkan apakah perlu adanya payung hukum yang mengikat itu selama ini kan tidak ada yang mengikat terkait dengan oknum pengembang nakal sangsi pidananya seperti apa, kita coba nanti dikaji lebih lanjut,” pungkas Supono pada Selasa (13/10/2020).