Bogor, Inionline.Id – Serap aspirasi tidak hanya selalu di giat reses, anggota komisi IV DPRD Jawa Barat fraksi PAN, Supono kerap menerima informasi di masyarakat terkait pengembang yang kadang tidak melakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah setempat.
“Penyerahan fasos fasum yang oleh pengembang tidak dilakukan itu memang untuk pemerintah Kabupaten Bogor harus lebih proaktif lagi,” tutur Supono pada Jum’at (02/10/2020).
Dirinya bersama DPRD Jawa Barat pun mempertimbangkan untuk membuat suatu perda dimana isinya melindungi hak masyarakat terkait fasos dan fasum.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mencatat, hingga bulan April 2018 terdapat 816 perumahan, ditambah 319 cluster yang tersebar di sejumlah wilayah. Namun, baru 126 di antaranya yang menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
Pada 2017 saja, hanya 23 fasos fasum yang telah serah terima.