Selain BSU, Pemerintah Juga Diminta Membenahi Tata Kelola Guru

Pendidikan057 views

Inionline.id – Pemerhati dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan honorer. Kebijakan ini dinilai jadi wujud kepedulian pemerintah terhadap guru maupun tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, Indra juga berharap pemerintah tak luput memperhatikan masalah tata kelola guru. Indra menilai ini masih menjadi masalah dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Pemerintah diharapkan segera membenahi tata kelola guru yang distribusinya belum merata, dan peningkatan kapasitasnya pun harus menjadi prioritas,” kata Indra melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 November 2020.

Indra menerangkan, menurut data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, jumlah siswa pendidikan dasar dan menengah di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen sejak 1999. Sedangkan, guru PNS mengalami pertumbuhan sebanyak 23 persen, dan guru honorer tumbuh 860 persen.

Bagi Indra, data ini menunjukkan pertumbuhan jumlah guru jauh lebih besar dari pertumbuhan jumlah siswa. Hal ini pula yang membuat rasio guru dan siswa di Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia, di atas negara-negara maju.

Ia menambahkan, besarnya jumlah guru akan berdampak pada besarnya anggaran. Sebuah kajian dari Bank Dunia, kata dia, menunjukkan rasio guru dan siswa berpengaruh pada besarnya anggaran, namun tak berdampak pada hasil pembelajaran apabila jumlahnya di bawah 1:32.

“Saat ini, Indonesia berada pada rasio 1:16, sedangkan rata-rata dunia berada pada rasio 1:22,” ujar Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia itu.

Sementara itu, kata Indra, uji kompetensi guru (UKG) juga belum menunjukkan hasil yang baik. Pada 2019, Kemendikbud mencatat bahwa rata-rata nilai UKG tingkat SD berada pada angka 54,8 persen, SMP 58,6 persen, SMA 62,3 persen, dan SMK 58,4 persen.

“Semuanya berujung pada rendahnya mutu pendidikan Indonesia seperti yang tampak pada skor PISA,” ungkapnya.

Indra mengatakan, saat ini pemerintah bersama DPR sedang menyusun peta jalan pendidikan Indonesia sebagai dasar revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ia berharap pembenahan tata kelola dan tenaga kependidikan menjadi prioritas dalam pembahasan sebagai faktor utama program pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.