Polda Jabar Memanggil Ulang Panitia Acara Rizieq di Megamendung

Inionline.id – Polda Jawa Barat berencana memanggil kembali panitia penyelenggara acara peletakan batu pertama masjid di Megamendung kawasan Puncak, Bogor. Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memanggil tujuh orang di lingkungan Pemkab Bogor, Jumat (20/11).

Mereka yang memenuhi panggilan adalah Sekda Bogor Burhanudin, Kepala Desa Megamendung Alwasyah Sudarman, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Satpol PP Bogor Agus Ridallah, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RT Marno dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.

Sedangkan, pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak datang tanpa keterangan di Mapolda Jabar. Selain kedua panitia, penyidik juga bakal menjadwalkan pemanggilan ulang Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua RW Agus yang sebelumnya berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.

“Sampai sekarang belum ada berita mengapa mereka tidak datang. Tapi yang jelas surat undangan klarifikasi sudah mereka terima,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (21/11).

Erdi mengatakan pemanggilan panitia dilakukan agar mendapatkan konfirmasi kegiatan yang dilakukan di Megamendung. Kedua panitia yakni Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas.

“Dari dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama,” kata Erdi.

Ia menambahkan, keterangan dari dua orang tersebut akan mengungkap awal mula acara dan menjelaskan posisi Rizieq Shihab sebagai bagian penyelenggara atau hanya tamu undangan saja.

“Banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki oleh habib Rizieq Shihab. Tapi ada juga yang mengatakan habib Rizieq itu hanya diundang,” ujar Erdi.

Pemanggilan ulang kedua panitia acara di Megamendung rencananya dilaksanakan pada Selasa (24/11) mendatang. Selain keduanya, Ketua RW juga akan dipanggil kembali.

Sementara untuk pemanggilan Bupati Bogor, Ade Yasin bergantung pada kondisi kesehatannya. Jika sudah membaik, maka pemanggilan akan segera dijadwalkan.

Sementara itu, terkait pemanggilan Rizieq, Erdi menyatakan klarifikasi dari yang bersangkutan mungkin dilakukan. Dengan klarifikasi Rizieq diharapkan dapat memperjelas acara yang membuat kerumunan tersebut.

“Nah, ini yang akan kita dalami apakah HRS ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang, itu yang akan didalami. Jadi alur permasalahannya akan jelas,” ujarnya.

Soal kapan pemanggilan Rizieq, Erdi mengatakan akan dijadwalkan penyidik.

“Menunggu setelah yang saat ini (panitia) dimintai keterangan selesai. Nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan,” tuturnya.