Mochamad Ichsan Bakal Bantu Infrastruktur dan Peralatan Posyandu di Kampung Nanggela

Antar Daerah2157 views

BOGOR, Inionline.id – Beberapa permasalahan seperti masalah pembangunan Posyandu, sarana olahraga, honor guru ngaji dan sarana prasarana seperti penerangan jalan umum (PJU) disampaikan warga kepada anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mochamad Ichsan.

Aspirasi tersebut diterima Mochamad Ichsan saat melakukan reses I tahun sidang 2020-2021 di Yayasan Saung Yatim, Kampung Nanggela, Desa Sukmajaya, Kecamata Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, masalah posyandu menjadi central keluarga, di Kampung Nanggela ini posyandu masih belum bisa dikatakan layak.

“Iya, disini posyandu masih belum layak baik dari infrastruktur maupun peralatannya,” kata Mochamad Ichsan.

Selain Posyandu, pemuda di Kampung Nanggela juga di dorong minta dibantu sarana olahraga, kemudian dibantu pengadaan benih untuk hewan ternak.

“masalah benih dan sarana olahraga bisa kita dorong,” katanya.

Kebersamaan anggota DPRD Jabar (M Ichsan) dengan masyarakat Tajur Halang tetap memperhatikan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 dengan memakai masker pada Selasa (10/11/2020).

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat di Kampung Nanggela ini mengeluhkan belum adanya honor guru ngaji diwilayahnya, dengan demikian dirinya pun menyampaikan bahwa honor guru ngaji itu ada pagu anggarannya, ia juga pastikan tenaga guru ngaji harus terdaftar dan terdata karena guru ngaji itu ada anggarannya dari pemerintah.

“Terkait honor guru ngaji saya perlu lihat bahwa di Kabupaten Bogor yang sudah diajukan dari mana saja dan besarannya berapa, karena di Komisi V itu sudah clear honor guru ngaji,” terangnya.

Bahkan, tambahnya, ada salah satu perumahan sampai saat ini belum mendapat bantuan sarana di perumahan karena menurutnya warga perumahan tersebut belum tercatat di Pemda.

“Itu jadi pertanyaan saya kenapa selama 20 tahun perumahan itu tidak mendapat bantuan, bantuan seperti PJU , selama ini masyarakat swadaya untuk memenuhi sarana itu, sehingga manfaat bantuan Pemda tidak dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.