Kementerian Agama Mengalokasikan Rp5,7 T untuk Pendidikan Keagamaan

Pendidikan057 views

Inionline.id – Kementerian Agama (Kemenag) mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan juga terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi, menyebutkan besaran bantuan yang dialokasikan tersebut mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran itu sudah dialokasikan pada beberapa program.

“Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” kata Fachrul Razi dalam keterangannya, Rabu (25/11).

Adapun rincian alokasinya, yaitu guna subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Lalu, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur’an. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu untuk penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah. Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000.

“Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,” tuturnya.

Alokasi bantuan bukan hanya untuk pendidikan Islam saja. Tetapi juga guna pendidikan agama Kristen. Alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha.

“Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen,” sebut Fachrul Razi.

Selanjutnya, Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp1.645.800.000. Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.

Kemudian juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.