FSGI Meminta Kemenkes Turun Tangan Cegah Dampak Psikologis Belajar Online

Pendidikan157 views

Inionline.id – FSGI menyoroti ada 3 siswa yang meninggal dunia selama masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diduga karena mengalami depresi akibat banyaknya tugas. FSGI meminta agar Kementerian Kesehatan berperan untuk mencegah siswa mengalami gangguan mental selama PJJ.

“Karena problem kesehatan mental itu tinggi FSGI meminta sesuai dengan SKB 4 menteri kan juga ada di situ Kementerian Kesehatan, maka Kemenkes mestinya punya peran dalam mencegah dampak psikologis di masa pandemi,” kata Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube FSGI Pusat, Minggu (1/11/2020).

Sebab Kementerian Kesehatan mempunyai program dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja semasa masa pandemi. Selain itu, Retno mendorong pemerintah juga mengevaluasi sistem PJJ untuk mencegah terjadinya gangguan depresi pada anak.

Retno menyoroti ada 3 kasus dalam pelaksanaan PJJ selama 8 bulan. Retno menyebut kasus pertama adalah meninggalnya seorang siswa SD karena dianiaya orang tuanya akibat sulit diajarkan saat PJJ pada September.

Kasus kedua meninggalnya seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa yang bunuh diri karena tugas PJJ yang menumpuk pada Oktober. Kasus ketiga seorang siswa MTs di kota Tarakan yang bunuh diri karena tugas PJJ yang menumpuk.

Retno menyayangkan pihak sekolah yang tidak memeriksa motif lebih lanjut seorang siswa memutuskan membunuh diri. Meskipun tak dipungkiri motif bunuh diri tak hanya dari 1 sebab saja.

“Kami sadar bahwa motif bunuh diri itu tidak pernah tunggal namun pasti ada motif utama gitu ya. Jadi ketika Dinas Kemdikbud, Kemenag tidak mempelajari tidak memeriksa sekolah kaya apa, tugasnya kaya apa, anak yang lain bagaimana itu tidak pernah diperiksa,” katanya.

FSGI menyayangkan pihak yang mestinya melindungi siswa justru seolah-olah menyangkal bahwa bunuh diri bukan karena PJJ. Namun diarahkan kepada pribadi anak seperti masalah kehidupan anak.

“FSGI menyayangkan pihak-pihak yang semestinya melindungi peserta didik justru selalu buru-buru menyangkal bahwa bunuh diri peserta didik bukan karena PJJ. Tetapi selalu diarahkan kepada pribadi anak seperti masalah asmara, masalah perceraian orang tua, dan menuding anak berkarakter lemah. Penyangkaan ini yang pada akhirnya mengakibatkan pelaksanaan PJJ fase 2 secara signifikan tidak ada perubahan,” ujarnya.

Oleh karena itu FSGI menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama mendorong para pengawas, kepala sekolah guru BK dan wali kelas dan guru mata pelajaran untuk membuat kesepakatan memberikan perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas. Adapun bentuk perlindungan terhadap peserta didik bermasalah dalam PJJ, misalnya tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi kompetensi dasar ataupun dari segi jumlah soalnya.

“FSGI mendorong pihak sekolah dan para guru mengurangi beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas. Untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis,” kata Wasekjen FSGI Fahriza Tanjung, dalam kesempatan yang sama.

Ia mengatakan siswa tersebut dapat ditagih kembali untuk mengerjakan tugas setelah mental siswa dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas. FSGI juga mendorong sekolah memberdayakan guru BK untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemi COVID-19.

FSGI mendorong dinas pendidikan serta Kemenag di berbagai provinsi dan kabupaten kota untuk memastikan mematuhi surat edaran Kepmendikbud nomor 4 tahun 2020. FSGI juga mendorong dinas pendidikan di berbagai daerah untuk mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud nomor 719 2020 tentang pelaksanaan kurikulum darurat.

“Kurikulum darurat akan meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua sehingga anak tidak stres,” ungkapnya.

“SKB 4 menteri tidak hanya di tandatangani Mendikbud, Menag tetapi Menkes, oleh karena itu FSGI mendesak Kemenkes dengan dinas kesehatan di berbagai daerah perlu membantu sekolah, guru dan orang tua mengatasi masalah kesehatan mental anak-anak selama PJJ di masa pandemi,” sambungnya.