Didukung Komisi 7 Untuk Tuntaskan Proyek TPPI, Pertamina Optimis Penuhi Kebutuhan Produk Petrokimia mulai 2022

Ekonomi157 views

Jakarta, Inionline.id – PT Pertamina (Persero) memastikan proyek Revamping Aromatic dan New Olefin yang dilaksanakan oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus berjalan sebagai wujud komitmen Perseroan dalam mendukung kemandiran nasional. Dengan penyelesaian proyek tersebut, nantinya Pertamina optimis dapat memenuhi kebutuhan produk Petrokimia Nasional, khususnya Paraxylene yang ditargetkan zero impor setelah proyek Revamping Aromatic selesai pada tahun 2022.

Penegasan ini disampaikan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Ignatius Tallulembang di hadapan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto saat kunjungan kerjanya TPPI di Tuban, Jawa Timur Kamis (26/11/2020).

Turut mendampingi kunjungan kerja tersebut antara lain Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Sekretaris SKK Migas Murdo Gantoro, dan Direktur Utama PT TPPI Yulian Dekri.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Ignatius Tallulembang menyampaikan Pertamina saat ini sedang menjalankan sejumlah megaproyek kilang dan petrokimia guna menindaklanjuti penugasan pemerintah baik yang tercantum dalam Perpres, Inpres, Kepmen ESDM, maupun arahan langsung Presiden, khususnya percepatan pelaksanaan proyek kilang minyak dan petrokimia hingga 2024.

Di TPPI, terdapat dua proyek pengembangan dan pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan Pertamina.

Pertama, proyek Revamping Aromatic yang akan meningkatkan produksi petrokimia berupa Paraxylene dari 600 ribu ton menjadi 780 ribu ton per tahun yang ditargetkan selesai pada 2022.

Kedua yaitu Proyek new Olefin yang mencakup pembangunan Naphtha Cracker, termasuk unit-unit downstream dengan produk Polyethylene (PE) sebesar 1 juta ton per tahun dan Polypropylene (PP) 600 ribu ton per tahun yang ditargetkan selesai pada 2024.

“Progres Revamping Aromatic kini telah memasuki tahapan pekerjaan lapangan yaitu EPC OSBL, sementara proyek Olefin dalam proses tender design build competition,” ungkapnya.

Menurut Tallulembang, pembangunan proyek di TPPI ini akan mendukung pengembangan industri petrokimia dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta menekan defisit neraca perdagangan sekitar US$ 1,8 Miliar per tahun. melalui penurunan impor produk petrokimia secara signifikan.

“Proyek petrokimia yang direncanakan Pertamina Group termasuk revamping aromatic dan olefin TPPI ini secara tata waktu akan mendahului dan dapat sejalan dengan arahan Presiden terkait pengembangan industri petrokimia,” ujarnya.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis tersebut.

Ia mengatakan Komisi VII DPR sepakat proyek Pertamina ini bersifat sangat strategis, serta feasible dan proven, baik dari sisi teknis, keekonomian, ataupun sisi strategis lainnya dengan memiliki multiplier effect yang sangat besar, guna kepentingan masyarakat luas.

“Komisi VII DPR RI sangat mendukung penuh langkah-langkah percepatan yang dilaksanakan Pertamina agar proyek di TPPI ini tuntas pada 2024. Proyek ini harus jalan, karena di antaranya untuk mengurangi ketergantungan pada impor,” katanya.

Sugeng menambahkan tujuan kunjungan kerja ini adalah memonitor perkembangan TPPI dan melakukan breakthrough untuk mencari solusi penyelesaian proyek.

Komisi VII DPR juga mengapresiasi proyek yang akan menelan biaya investasi sekitar Rp50 triliun ini, karena telah dari awal dikawal secara ketat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri, sehingga proses dipastikan berjalan secara bersih, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sejalan, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji juga mendukung dan menegaskan bahwa strategi dan kebijakan Pertamina ini sudah tepat yaitu tidak hanya berfokus kepada pemenuhan BBM, namun juga pengembangan produk petrokimia dengan nilai jual tinggi.

Dengan penyelesaian proyek ini, Pertamina optimis dalam waktu dekat akan menjadi pemain besar dalam industri Petrokimia di Indonesia.