Bank Menyalurkan Kredit Rp254 T dari Dana Titipan Pemerintah

Ekonomi057 views

Inionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di perbankan mencapai Rp254,37 triliun per 20 November 2020. Dana tersebut disalurkan kepada 3,74 juta debitur.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto merinci pemerintah telah menempatkan dana di perbankan sebesar Rp64,5 triliun. Alokasinya kepada empat bank Himbara sebesar Rp47,5 triliun, 11 BPD Rp14 triliun, dan 3 bank syariah Rp3 triliun.

Dari jumlah tersebut, bank Himbara telah menyalurkan kredit sebesar Rp218,37 triliun, kepada 3,55 juta debitur per 20 November 2020. Lalu, BPD berhasil menyalurkan Rp30,12 triliun kepada 146.592 debitur, dan bank syariah menyalurkan Rp5,89 triliun kepada 44.320 debitur.

Leverage penyaluran kredit penempatan dana sudah 3,94 kali,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Rabu (25/11).

Ia menuturkan mayoritas penyaluran kredit ditujukan pada sektor UMKM sebesar Rp161,7 triliun. Jumlah tersebut setara 67,5 persen dari total penyaluran kredit. Sejalan dengan itu, ia memastikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga.

“Rata-rata NPL bank mitra tersebut tetap terjaga 3,25 persen, jadi masih sehat. Bahkan, ada penurunan suku bunga kredit yakni rata-rata penurunan 1,95 persen, jadi debitur dapat manfaat dan banknya juga turunkan kredit,” tuturnya.

Penurunan rata-rata suku bunga kredit disebabkan bunga dari penempatan dana tersebut terbilang murah, yakni di rentang 2,8 persen hingga 2,85 persen. Besaran bunga tersebut sesuai dengan bunga penerbitan SBN melalui skema burden sharing (berbagi beban) dengan Bank Indonesia, yakni suku bunga acuan BI minus 1 persen.

Dana hasil burden sharing tersebut selanjutnya ditempatkan kepada bank mitra.

“Pemerintah tidak ambil margin sedikitpun. Betul-betul ini lebih rendah dari bunga pasar, sekitar 5 persen, ini 2,85 sehingga memberikan ruang gerak untuk bank dalam turunkan cost of fund dan pada akhirnya bantu masyarakat yang menikmat kredit dengan bunga lebih murah,” ucapnya.

Khusus untuk BPD, penempatan dana tersebut juga disalurkan kepada 196 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp1,07 triliun.

Sisa Dana Rp2,49 T

Andin menambahkan anggaran penempatan dana pemerintah sebesar Rp66,99 triliun. Dengan demikian, sisa penempatan dana yakni Rp2,49 persen, karena sudah dititipkan di bank sebesar Rp64,5 triliun.

Rencananya, sisa dana tersebut akan disalurkan kepada BPD. Kemenkeu mencatat ada 11 BPD masih dalam proses pengajuan penempatan dana pemerintah.

“Dari Rp66,9 triliun outstanding Rp64,5 triliun, masih ada Rp2,49 triliun, sisa alokasi pada klaster UMKM. Saat ini sedang di-review pengajuan dari beberapa BPD. Ada 11 yang nanti kita proses di minggu-minggu depan,” tuturnya.