Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Kembangkan Kasus Ekspor Benur Dan Panggil Semua Yang Terlibat Termasuk Rahayu Saraswati

Inionline.id, Tangsel–Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dini hari, semakin mengkonfirmasi dugaan kasus rasuah terkait ekspor benih lobster atau benur.

Aktivis anti-korupsi Muhamamd Ridwan Dalimunthe menyatakan penangkapan Edhy Pranowo harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut pihak-pihak lain yang terkait dengan ekspor benur, termasuk perusahaan-perusahaan yang mendapatkan karpet merah untuk mengurusi ekspor anak lobster itu.

“Saya yakin penangkapan Edhy Prabowo menjadi babak awal bagi KPK untuk mengungkap siapa saja yang bermain dalam kasus tersebut,” ujarnya melakui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Rabu (25/11).

Dalimunthe menilai, komisi antirasuah juga bisa melakukan penangkapan kepada pihak-pihak yang dicurigai terlibat. Seperti diketahui, pembukaan ekspor benur yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPK) di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo memberikan kewenangan kepada sejumlah perusahaan yang kemudian diketahui terafiliasi dengan salah satu parpol.

Dari 30 perusahaan yang diberikan izin, salah satunya yakni PT. Royal Samudera Nusantara yang mencantumkan nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama. Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya. Selain itu, ada juga PT. Bima Sakti Mutiara yang terdapat nama Rahayu Saraswati sebagai Direktur Utama. Rahayu Saraswati merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra yang kini sedang mencalonkan diri di Pilkada Tangsel sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.

Menurut Dalimunthe, pemeriksaan dan penangkapan bisa saja dilakukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi ekspor benur. Karena pemeriksaan dan penangkapan merupakan kewenangan penuh penyidik komisi antirasuah dengan menempatkan sejumlah pertimbangan.

“KPK wajib memanggil dan bila perlu menangkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi, termasuk Rahayu Saraswati. Pilkada tidak boleh jadi alasan tidak dipanggilnya yang bersangkutan. Salah satu tujuan pemanggilan itu agar seseorang yang dianggap tahu dan terlibat dalam pusaran korupsi tidak melarikan diri atau karena dasar alasan lainnya,” ungkapnya.

Dugaan korupsi terkait ekspor benur juga sempat disuarakan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menduga ada praktik nepotisme di balik keterlibatan sejumlah kader Gerindra, termasuk perusahaan miliki Rahayu Saraswati, sebagai pihak yang mendapatkan jatah ekspor benih lobster. (Red/rls).