Wapres Meminta DPD Ikut Sukseskan Pilkada Tanpa Korbankan Masyarakat

Politik157 views

Inionline.id – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meminta seluruh pihak khususnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ikut mengawal jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Dia sangat berharap agar pilkada yang dilangsungkan dalam situasi pandemi berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Saya mengajak DPD dan segenap lembaga negara untuk turut serta mengawal agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER), sukses dan tanpa mengorbankan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat,” kata Ma’ruf saat memberikan sambutan di Puncak HUT DPD RI, melalui siaran teleconference, Kamis (1/10).

Dalam pandangan agama, kata Ma’ruf, keselamatan jiwa jadi prioritas utama dibandingkan yang lainnya. Sebab itu, dia meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menjaga keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dibanding yang lainnya. Untuk itu kiranya kita semua saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada 2020,” ungkap Ma’ruf.

Sebelumnya diketahui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di saat pandemi Covid-19 menuai banyak pro dan kontra. Sejumlah pihak khawatir dengan munculnya klaster pilkada jika hajatan demokrasi itu tetap digelar.

Pemerintah bersama DPR dan Penyelenggara pemilu (KPU) telah memutuskan bahwa Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember nanti.

Deputi IV Komunikasi Politik KSP Juri Ardiantoro mengatakan ada beberapa kelompok yang menanggapi dan merespons isu pilkada di saat pandemi Covid-19. Pertama, kelompok yang meminta penundaan pilkada terbagi dua pandangan yaitu usulan penundaan karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir akan berakibat menimbulkan klaster baru Covid-19 dan persiapan penyelenggara yang belum siap disaat kondisi pandemi.

“Kedua, kelompok yang ingin melanjutkan pilkada serentak dengan pandangan mengusulkan penerbitan perppu protokol kesehatan terkait pilkada serentak di saat pandemi Covid-19,” ucap Juri, Rabu (30/9).

Juri menyampaikan bahwa Pemerintah, KPU dan DPR RI masih sepakat Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada desember 2020. Dia memaparkan agar tidak terjadi klaster baru disaat pilkada serentak maka perlu dibuat peraturan terkait protokol kesehatan, lalu ada larangan serta sanksi jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Terakhir penegakan hukum terhadap aturan yang berlaku protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.

“Bila kita semua sepakat bahwa Covid-19 ini adalah bahaya nyata maka perlu penegakan yang serius,” ujarnya.