Selain Tenaga Medis, Pekerja 18-59 Tahun Menjadi Prioritas Vaksinasi COVID-19

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan prioritas penerima vaksin COVID-19. Setelah tenaga medis, masyarakat kategori risiko tinggi jadi prioritas vaksinasi.

“Prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan, yaitu seluruh tenaga medis dan seluruh masyarakat yang bekerja pada fasilitas medis. Berikutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori high risk, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun,” kata Menkes Terawan seperti dilansir situs resmi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kamis (1/10/2020).

Hingga saat ini, menurut Menkes Terawan, kebutuhan vaksinasi mencapai 320 juta dosis. “Dan dengan indeks pemakaian vaksin, kita harus bisa menyediakan 352 juta dosis vaksin,” jelasnya.

Penyediaan vaksin ini dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Kepala BPOM, serta Kepala BNPB. Dijelaskan oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, saat ini kapasitas penyimpanan vaksin yang dimiliki oleh BUMN mencapai 123 juta vaksin. Oleh karena itu, sedang dilakukan kerja sama antarlembaga BUMN, khususnya oleh Bio Farma dan Kimia Farma sebagai produsen obat, dalam pengadaan cold chain equipment inventory hingga memuat 300 juta vaksin.

Pengadaan cold chain disiapkan dalam rangka datangnya vaksin dari berbagai negara yang telah membantu Indonesia dalam hal pengadaan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan telah dilakukan berbagai diskusi dengan negara terkait, seperti China, Uni Emirat Arab, dan Inggris, dalam komitmen penyediaan vaksin bagi Indonesia.

“Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan China, Arab, maupun Inggris dalam penyediaan vaksin bagi Indonesia. Kami juga telah mengatur waktu pertemuan antarnegara untuk dapat meninjau lebih lanjut mengenai uji klinis serta produksi vaksin yang nantinya akan dikirim ke Indonesia tersebut,” ujarnya.