Polri Segera Menetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

Inionline.id – Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan penyidik Bareskrim bakal segera menetapkan tersangka pada kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.

“Saya dapat informasi dari penyidik, waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti dan tentunya habis itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, semoga minggu ini bisa tuntas,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (19/10).

Selain hari ini, Awi sebelumnya juga sempat menyatakan penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap peristiwa itu pada Rabu (14/10) lalu.

Namun seminggu usai pernyataannya itu, Polisi belum juga menetapkan tersangka terkait peristiwa itu.

Sebagai informasi, kebakaran Gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Polisi lalu melakukan beberapa kali olah TKP dan memeriksa ratusan orang terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, pada 28 Agustus, dilakukan pra rekonstruksi dengan menghadirkan orang-orang yang diduga berada di lokasi kejadian tempat api berasal.

Setelahnya, yakni pada Kamis (17/9), Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bahwa kebakaran bukan terjadi karena arus pendek atau korsleting listrik, namun karena nyala api terbuka (open flame).

Kemudian pada Kamis (1/10) lalu, Bareskrim Polri melakukan ekspose atau P-16 bersama dengan tim jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung RI. Namun, ekspose yang berlangsung hingga hampir 4 jam itu belum membuat penyidik menetapkan tersangka.

Ekspose yang dilakukan itu disebut masih sebatas koordinasi antar lembaga penegak hukum terkait penanganan kasus.

Dalam perjalanannya, meski penyidikan kasus ini sudah berjalan sebulan lebih, Awi mengklaim bahwa tidak ada kendala yang dihadapi penyidik.

Proses yang panjang, kata dia, dikarenakan banyak saksi yang diperiksa.

“Tidak ada (kendala). Karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi,” ucap dia.