Polisi Klaim Pelajar Demo Berkurang Sejak Admin Medsos Ditangkap

Inionline.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim jumlah pelajar yang mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mulai berkurang.

Yusri menyebut susutnya jumlah massa demo merupakan dampak dari penangkapan tiga admin media sosial yang selama ini menggerakkan pelajar ikut berunjuk rasa.

“Dengan admin diamankan, kemarin alhamdulillah kemarin berkurang yang datang (demo) ke sini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Yusri menuturkan kepolisian terus memantau konten-konten yang diunggah di media sosial berkaitan dengan aksi demo. Terutama konten yang berisi hasutan hingga ajakan untuk membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

“Kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi kami akan kejar terus,” ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga admin media sosial sebagai tersangka karena menggerakkan para pelajar SMA/SMK sederajat untuk melakukan aksi kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law.

Ketiga tersangka itu yakni MLAI alias MI (16), WH (16), dan SN alias FN (16). Polisi juga masih memburu seorang admin berinisial FN.

Tersangka MI dan WH sendiri merupakan admin dari grup Facebook STM Se-Jabodetabek. Sedangkan SN adalah admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan dua akun itu membuat unggahan berupa ajakan pada para pelajar STM dan SMK untuk datang dalam aksi demo dan membuat kerusuhan.

Selain itu, akun itu juga menggunggah daftar barang-barang yang mesti dibawa. Mulai dari masker, kacamata renang, odol, hingga raket.