Pemerintah Memberi Pesan Ini Untuk Pengembang Rumah Bersubsidi

Inionline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi pesan kepada pengembang agar pembangunan rumah bersubsidi harus memiliki kualitas bangunan dan pelayanan yang baik.

“Tidak hanya diukur dari penyaluran kreditnya, pembangunan rumah subsidi harus dibarengi kualitas bangunan dan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, termasuk sanitasi dan air bersih,” ujar Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober 2020.

Anita berpandangan, rumah-rumah sederhana yang layak huni sebenarnya justru menjadi pemicu, inisiator, atau tempat awal pemerintah mengembangkan sebuah area baru/new urban area yang akan mendorong peningkatan perekonomian.

Dirinya pun mengapresiasi Bank BTN yang ingin meningkatkan peranannya dalam pengembangan bidang konstruksi.

Anita menuturkan, hal tersebut sangatlah tepat guna mendorong Indonesia yang merupakan negara berdaya saing tinggi, sekaligus melaksanakan program Presiden Joko Widodo yang menempatkan infrastruktur sebagai salah satu leading sector yang dibutuhkan saat ini, terlebih dalam menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa pandemi Covid-19.

Kolaborasi Kementerian PUPR dengan bank pelaksana FLPP, seperti perluasan skema pembiayaan, diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor konstruksi yang memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar pada sektor lain.

“Saya kira Kementerian PUPR sangat mendukung karena merupakan kebijakan yang tepat untuk mendorong Indonesia yang berdaya saing, seperti pemberian jaminan, pelaksanaan, dan lainnya,” ucap Anita.

Anita menilai, kebijakan ini sangat menarik sehingga pihak Kementerian PUPR juga berharap bahwa kerja sama bidang konstruksi bisa meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus juga meningkatkan kualitas dari pembangunan infrastruktur.

Kementerian PUPR pun terus meningkatkan layanan dalam kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat sejumlah program bantuan pembiayaan perumahan yang sudah berjalan seperti kredit perumahan rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Program Sejuta Rumah bertujuan menggerakkan seluruh stakeholder di bidang perumahan baik pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah, khususnya bagi MBR.

Bank BTN sebagai BUMN yang menerima penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan KPR juga didorong untuk meningkatkan peranannya sehingga dapat menjadi contoh bagi bank-bank lainnya dalam penyaluran KPR.