Inionline.id – Otoritas maritim Malaysia menahan 60 warga negara China beserta enam kapal nelayan atau pencari ikan berbendera China. Kapal-kapal nelayan itu dianggap melanggar wilayah perairan Malaysia.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (10/10/2020), Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) melaporkan bahwa kapal-kapal nelayan itu dan para awaknya ditahan dalam operasi di lepas pantai dekat wilayah Johor pada Jumat (9/10) waktu setempat.
“Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa semua kapal terdaftar di Qinhuangdoa, China, diawaki oleh enam kapten dan 54 awak yang semuanya warga negara China, berusia antara 31 tahun hingga 60 tahun,” tutur Direktur Regional MMEA, Mohd Zulfadli Nayan, dalam pernyataannya.
Awal tahun ini, sebuah kapal penelitian China menghabiskan waktu sebulan untuk melakukan survei di perairan yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia. Insiden ini terjadi di tengah perselisihan dengan kapal eksplorasi minyak Malaysia di dekat perairan sengketa.
Sementara itu, diketahui bahwa otoritas Malaysia melaporkan 89 penyusupan oleh kapal patroli pantai China dan kapal Angkatan Laut China antara tahun 2016 hingga 2019 lalu.