M Ichsan Tuding Oligarki di Balik Omnibuslaw

Politik157 views

Inionline.Id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan Maoludin dengan jelas menuding oligarki sebagai dalang Omnibuslaw Cipta Kerja yang ramai ditentang khususnya oleh buruh di Indonesia akhir-akhir ini.

Menurutnya Omnibuslaw ini cenderung memberikan keluangan bagi para pemodal. “Kalau kuncinya seperti itu tanpa berusaha menjastifikasi, dengan pengamatan kami memang dibelakangnya ada oligarki,” kata Ichsan pada acara PKS Muda Talk yang digelar melalui aplikasi Zoom pada Selasa (27/10/2020).

Kemudian menurut Ichsan hal tersebut tidak ansih pemerintah yang menginginkan, karena memang pemerintah didalam mensupport pembangunan perlu investor yang kuat.

“Sementara ketika buzzer itu menyampaikan bagaimana kemudahan-kemudahan jika diberlakukan Omnibuslaw maka satu akan mudahnya terciptanya lapangan kerja karena dengan mudahnya akses bagi pemodal maka bisa menstimulan ekonomi nasional, tetapi kita tidak hanya ansih itu, niatan sih boleh, tapi ketika dibedah ternyata banyak menabrak regulasi-regulasi yang cukup kuat walaupun masalah Undang-Undang nomor 13 itu masih menjadi catatan, tetapi masih lebih bagus ketimbang ketika regulasi Omnibuslaw ini diberlakukan,” tegas Ichsan.

Lebih lanjut dalam talkshow tersebut pun politisi PKS ini mengatakan bahwa PKS dari mulai tingkat nasional hingga kabupaten/kota menguatkan bahwa PKS menolak Undang-Undang Omnibuslaw.

“Sudah tau kenyataannya akan merubah tatanan baik Indonesia ini ke depan maka generasi muda ini diminta untuk senantiasa memberikan sepak terjangnya dengan mengkritisi hal-hal yang buruk karena kita menginginkan generasi kedepan adalah generasi yang memperbaiki generasi sekarang,” ujar Ichsan.

Selain itu Ichsan mengatakan bahwa Omnibuslaw ini adalah Undang-Undang yang dikreasi terlalu terburu-buru.

“Seolah-olah menapikan urgensinya itu untuk apa padahal kita berada di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini yang justru harusnya kita harus memberikan kemudahan-kemudahan, sementara para analis teman-teman kita di DPR RI tahu betul manuver-manuver politik disanan sehingga wajar ketika PKS 5 bulan kebelakang sejak Februari mengawal RUU Omnibuslaw ini yang kerap banyak merugikan tatanan kehidupan,” imbuh Ichsan.

Lalu menurut Ichsan tidak hanya Undang-Undang cipta kerja tetapi juga masalah pendidikan.

“Menurut teman-teman di DPR RI, secara tidak langsung undang-undang ini akan membuka peluang liberalisasi dalam segala aspek contoh misal pendidikan, pendidikan ini memiliki muatan ideologi, jadi kemudian sampai ada orang bertanya apa efeknya ketika ada orang Indonesia yang belajar di luar negeri ?, sejatinya ketika ada orang yang diberikan kesempatan belajar di luar negeri berarti dia sudah memiliki imunitas yang kuat ketika dia belajar disana, didalam Undang-Undang ini kenapa ada liberalisasi di sektor pendidikan, karena dengan itu mudah lembaga-lembaga pendidikan dari luar negeri itu masuk ke Indonesia, padahal menjadi sebuah visi misi PKS adalah bagaimana bisa mencerdaskan kehidupan bangsa,” papar Ichsan.

Lanjut, ketika ideologi ini tidak difilter dengan baik maka apa yang terjadi, kita saja yang begitu sulit menghalau ideologi karena sudah zaman medsos, ini dilegalisasi dengan mudahnya lembaga-lembaga asing masuk kedalam negeri kita.

Dirinya pun menambahkan dari aspek ketenaga kerjaan bahwa yang menjadi ancaman justru di kalangan buruh.

“Dengan Undang-Undang itu akan mencederai kesejahteraan buruh, bagaimana ada peluang PHK massal, kemudian dengan Undang-Undang itu orang yang sudah bekerja 24 tahun tidak mendapatkan reward sebagai jasa bekerja dengan pesangon yang nilainya turun,” pungkas Ichsan.

Dirinya pun menutup opininya dengan mengatakan bahwa hingga saat ini PKS masih memperjuangkan PP pengganti Undang-Undang bagi Omnibuslaw.