Begini Aplikasi SiPetruk Menjamin Kualitas Perumahan Bersubsidi

Inionline.id – Lembaga penyalur KPR subsidi FLPP PPDPP, tengah menyiapkan aplikasi baru SiPetruk setelah SiKasep dan SiKumbang. Aplikasi ini akan semakin memudahkan semua pihak yang membutuhkan akses ke perumahan hingga menjamin produk yang dihasilkan berkualitas.

Lembaga penyalur KPR bersubsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan berbagai aplikasi teknologi untuk kemudahan semua pihak.

PPDPP telah mengkreasikan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melihat hingga mendaftar KPR FLPP. Kemudian ada Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) untuk kalangan pengembang menampilkan produk perumahannya di berbagai daerah.

Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, berbagai sistem aplikasi ini merupakan cara PPDPP menyiapkann administrasi dari sisi supply sehingga hasilnya bisa clear and clean. Berbagai sistem aplikasi teknologi ini membuat rangkaian pekerjaan menjadi lebih transparan hingga menyediakan berbagai data perumahan yang akan terus bertambah.

“Informasi yang terkumpul ini akhirnya membuat data perumahan terus masuk dan bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Misalnya pemerintah untuk menentukan kebijakan maupun alokasi anggaran perumahan hingga pengembang untuk melihat lokasi-lokasi yang potensial untuk dikembangkan proyek perumahan di tingkat provinsi hingga kecamatan karena data yang masuk ini sangat akurat,” ujarnya.

Selain itu untuk mempercepat proses penyediaan perumahan untuk masyarakat yang salah satunya harus diterbitkan sertifikat laik fungsi (SLF), PPDPP tengah mengembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang akan dirilis akhir tahun 2020 ini. Sistem ini akan terintegrasi dengan aplikasi SiKasep dan SiKumbang.

Jadi aplikasi SiKasep ini memiliki banyak fitur dan salah satunya SiKumbang untuk memudahkan kalangan pengembang. Sementara SiPetruk merupakan fitur lain yang akan memastikan kualitas bangunan yang dihasilkan pengembang memang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

PPDPP akan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang akan memeriksa langsung setiap pembangunan perumahan di lapangan. MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang yang prosesnya tetap berpedoman dari siteplan digital yang diajukan kalangan pengembang di aplikasi SiKumbang.

Pengembang juga tidak perlu menyiapkan lagi tim pengawas bangunan dan cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang sedang dibangunnya untuk dipantau dalam jangka waktu tiga bulan. Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penialaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP, jika dinyatakan layak huni secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep untuk ditawarkan kepada masyarakat.

“Jadi pemeriksaan ini dilakukan bermitra dengan LPJK sehingga pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak diperlukan lagi pelatihan khusus bagi pengembang dan tim dari LPJK hanya akan melakukan pengambilan dokumentasi saja. Hal ini bertujuan untuk memastikan kalau hunian yang dibangun sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.