Setiap Rumah Mengandung Pajak Hingga 30 Persen, Pemerintah Harus Memperhatikan Sektor Properti

Inionline.id – Sektor properti telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi leading sector yang akan mendorong pergerakan industri lainnya saat situasi pandemi Covid-19.  Hanya saja kalangan pengembang masih merasa stimulus maupun relaksasi pemerintah untuk sektor ini masih sangat kurang.

Sektor properti merupakan sektor bisnis padat karya yang memiliki industri ikutan mencapai 170-an industri. Saat proyek properti dikembangkan, maka industri bahan bangunan, jasa arsitektur, industri furnitur, saniter, perangkat elektronik, dan sebagainya akan langsung ikut bergerak.

Hal ini membuat sektor properti merupakan salah satu sektor bisnis yang bisa memberikan dampak langsung pada perekonomian baik pergerakan ekonomi di masyarakat hingga penerimaan pajak yang diterima oleh negara. Karena itu pemerintah sendiri telah menyebut sektor properti sebagai leading sector untuk menggerakkan dan mendorong perekonomian yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

Menurut Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bidang Komunikasi, Promosi, dan Pameran Ikang Fawzi, dari setiap unit produk rumah komersial yang dijual oleh pengembang, ada instrumen pajak langsung yang diterima negara mencapai 20-30 persen. Artinya, dari satu unit rumah seharga Rp500 juta, pajak yang diterima negara mencapai Rp150 juta.

“Jadi peran industri properti ini sangat besar dan salah besar kalau pemerintah tidak menjadikan sektor ini sebagai prioritas untuk mendorong perekonomian kita bisa berkembang. Selain penyediaan hunian, begitu banyak dampak langsung yang akan dirasakan dari bisnis properti mulai dari peningkatan pendapatan daerah, pajak, tenaga kerja, pembentukan kualitas lingkungan yang lebih baik, hingga pertumbuhan investasi baru,” ujarnya.

Ikang memberikan gambaran besarnya industri ini terhadap perekonomian nasional. Dari anggota REI di seluruh Indonesia yang mencapai 5.507 perusahaan pengembang, ada 66 perusahaan terbuka (Tbk) yang rata-rata memiliki belasan anak perusahaan lain. Sebanyak 627 pengembang rumah komersial, dan sisa mayoritasnya merupakan pengembang kecil yang membangun rumah bersubsidi program sejuta rumah dari pemerintah.

Dari sini saja ada lebih dari 7,5 juta pekerja yang terkait langsung dengan industri properti hingga lebih dari 30 juta tenaga kerja bila dirunutkan dari sektor terkaitnya. Karena itu sangat tepat bila properti disebut sebagai leading sector karena besarnya dampak perekonomian yang ditimbulkan dari bisnis pengembangan ini.

Peran sektor properti di pasar modal juga tidak bisa dibilang kecil. Dari 66 perusahaan anggota REI yang telah Tbk, sebanyak 33,9 persen saham properti dimiliki oleh publik dengan kapitalisasi perusahaan di sektor ini mencapai nilai Rp264 triliun. Karena itu maju-mundurnya perusahaan-perusahaan ini akan sangat berpengaruh pada perekonomian nasional.

Saat situasi pandemi Covid-19 ini telah membuat sektor properti mengalami penurunan bisnis yang luar biasa. Ikang menyebut, penurunan yang terjadi di sektor perkantoran mencapai 74,6 persen,  pusat perbelanjaan maupun mal mencapai 85 persen, sektor perhotelan 90 persen,  hingga rumah komersial 50-80 persen.

“Di sisi lain saat pandemi ini hambatan yang dirasakan oleh pengembang justru bertambah seperti pengetatan penyaluran kredit dari bank hingga kendala-kendala teknis lainnya yang malah makin memperberat sektor ini untuk berkembang. Kalau pemerintah sudah menyadari pentingnya sektor ini untuk perekonomian mestinya stimulus maupun relaksasi yang diberikan jangan tanggung-tanggung karena sektor ini sudah jelas kontribusinya,” tandasnya.