Polisi Memeriksa Sejumlah Ahli Kasus Obat Covid Hadi Pranoto

Inionline.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah ahli terkait laporan dugaan berita bohong atau hoaks tentang obat herbal Covid-19 yang menyeret Hadi Pranoto serta musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

“Ada beberapa saksi ahli kita periksa baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (8/9).

Selain itu, kata Yusri, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi yang diajukan oleh pihak pelapor. Dua saksi itu diketahui berinidial AF dan HS.

Disampaikan Yusri, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Hadi. Nantinya, dari pemeriksaan ini, penyidik bakal menentukan apakah perlu kembali memanggil Anji untuk dimintai keterangan.

“Nanti setelah itu akan didalami penyidik melengkapi berkas perkara yang ada karena sudah naik tingkat penyidikan,” tutur Yusri.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait video klaim obat herbal corona.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pada 10 Agustus lalu, Anji telah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Agustus lalu. Penyidik mencecar Anji dengan 45 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam.

Sedangkan Hadi baru menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/9) hari ini setelah dua kali batal. Pada 13 Agustus, Hadi berhalangan hadir dengan alasan sakit. Kemudian, pada 24 Agustus, Hadi sempat hadir ke Polda Metro Jaya. Namun, dia kembali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisinya masih belum sehat.

Laporan ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.