Komisi I: KUA PPAS Perubahan Tahun 2020 Belum Sepenuhnya Tangkap Situasi Darurat Covid-19

Politik157 views

Inionline.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat belum melihat kebijakan anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19 utamanya dibidang pencegahan, edukasi dan penegakan yang menjadi ranah mitra Komisi I dibidang Pemerintahan. “Ini belum terlihat politik anggarannya, seharusnya massif dengan detil kegiatannya bukan malah turun anggarannya”, ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020, Selasa 15/9/2020.

Hal Senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu yang menilai Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun 2020 belum sepenuhnya bisa menangkap situasi kedaruratan Pamdemi Covid 19. “Pak Gubernur saat pidato di ruang sidang paripurna bahwa pada kondisi pandemi ini harus mengutamakan kesehatan, harus antisipasi ketahanan pangan. Nah itu saya tidak melihat didalam program”, ujar Haru.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman berharap program – program yang merupakan antisipasi dampak Pandemi Covid 19 itu muncul di OPD dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran. “Seperti beban sosial masyarakat yang dari DKI, Karawang akibat lumpuhnya industri itu ada di desa, Ayo kita sama – sama rumuskan bagaimana pemulihan ekonomi desa. Dasarnya cari data yang pulang kampung – pulang kampung itu”, tutup Bedi.