Kemendikbud Memperpanjang Pendataan Subsidi Kuota Hingga Oktober

Pendidikan057 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memperpanjang kembali penerimaan data nomor handphone penerima subsidi kuota. Tujuannya, agar subsidi dengan anggaran Rp7,2 triliun itu dapat dialirkan 100 persen.

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan bakal terus menampung data nomor handphone siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Periode September, data akan diakumulasi untuk diserahkan ke provider atau operator penyedia jasa telekomunikasi pada 28 September 2020.

“Di bulan September (penyerahan data nomor handphone) ada di tanggal 28 September,” ujar Evy, Selasa, 15 September 2020.

Dia menyebut penambahan waktu ini merupakan gelombang kedua dari penerimaan data nomor handphone warga pendidikan. Pendataan gelombang pertama ditutup pada 15 September 2020 dan diserahkan kepada provider.

Sementara, data yang dilaporkan setelah tanggal 15 September akan dihimpun lagi hingga 28 September 2020. Kemudian, dilaporkan kepada provider.

Selanjutnya, Kemendikbud tetap terus menampung data nomor handphone pada Oktober 2020. Penerimaan data pada bulan Oktober ini juga masuk dalam gelombang kedua.

“Lalu di bulan Oktober (penyerahan data nomor handphone kepada provider) ada di tanggal 15 dan 28 Oktober. Demikian seterusnya (hingga pendataan sampai 100 persen),” jelas Evy.

Hingga hari ini, sebanyak 24,7 juta nomor handphone siswa penerima subsidi kuota yang terdata. Jumlah ini baru setara 55,2 persen, dari total siswa penerima subsidi kuota yang sebanyak 44 juta orang.

Sementara, pada tingkat perguruan tinggi, dari delapan juta mahasiswa, baru terdata 5,1 juta nomor handphone. Jumlah ini setara 63,7 persen.