Industri Hasil Tembakau Minus 10,84 Persen Akibat Pandemi Corona

Ekonomi157 views

Inionline.id – Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan Industri Hasil Tembakau masih mengalami kontraksi cukup dalam akibat pandemi Covid-19 akibat infeksi virus corona.

Padahal, sejumlah industri lain sudah mulai mengalami pemulihan (rebound) seiring dengan naiknya Purchasing Manufacturing Index (PMI) menuju posisi 50 persen pada Juni 2020.

Susiwijono mengatakan, kondisi tersebut terlihat di kuartal kedua 2020. Sektor industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi minus 10,84 persen (year on year/yoy).

“Industri pengolahan tembakau ini mengalami kontraksi cukup dalam, year on year, minus 10,84 persen. Demikian juga beberapa yang terkait kalau kita bandingkan quartal to quartal kemarin,” kata Susiwijono dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9).

Menurut Susiwijono, pandemi virus corona sebelumnya memang berdampak cukup parah ke industri hasil tembakau. Meski begitu, berdasarkan PMI, sejumlah industri lain sudah mengalami rebound. Namun efek ini belum berpengaruh pada olahan tembakau.

“Namun demikian untuk industri pengolahan tembakau ini masih sama dengan industri transportasi, alat angkutan, kontraksinya cukup dalam,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga meramal target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp170 triliun pada tahun ini tidak tercapai akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya tercatat ada kenaikan penerimaan CHT pada triwulan pertama 2020. Namun, ia menduga hal ini terjadi akibat dampak kebijakan kenaikan CHT yang diberlakukan pemerintah mulai Januari lalu.

Kenaikan ini mendorong industri beramai-ramai memborong CHT. Aksi borong ini membuat penerimaan CHT melonjak pada kuartal I 2020.

Tapi pada kuartal II, penerimaan CHT langsung anjlok hingga 10,84 persen. Supriadi mengatakan penurunan paling banyak dialami sigaret kretek tangan (SKT).