Gunakan Opelet Biru, Muhamad-Saraswati Daftar Ke KPU

Inionline.id–Tangsel–Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ( Sara), salah satu pasangan bakal calon pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, menaiki mobil oplet biru ‘Si Doel’ saat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kota Tangerang Selatan, Jumat (4/09/20).

Keduanya hendak mendaftarkan diri untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan ( Tangsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ratusan pendukung tak bisa masuk semua karena KPU Tangsel Memberlakukan Protokol Kesehatan Ketat , namun begitu para pendukung Muhamad-Saraswati tetap setia hingga acara selesai.

Muhamad-Saraswati sampai di kantor KPU Kota Tangsel sekitar pukul 14.20 WIB. Keduanya menaiki sebuah mobil oplet tua jenis Morris Minor produksi tahun 1953 milik mantan Gubernur Banten Rano Karno.

Sesampainya di lokasi, Muhamad langsung mengungkapkan kesannya menaiki mobil tua tersebut. Dia mengaku, oplet tua tersebut mengingatkan dia pada masa mudanya ketika memanfaatkan transportasi itu untuk pergi ke sekolah.

“Ohh asyik, inget tahun 1980-an, tahun 1980 masih SMP,” ujarnya kepada awak media di depan Gedung KPU Tangsel.

Tidak dijelaskan apa alasan dia dan Sara menggunakan kendaraan tua itu ke KPU kota Tangsel.

“Kenapa kita gunakan opelet itu simbol kendaraan tua tempo doloe di Jakarta, Muhamad yang lahir dan besar di Ciputat dan begitu juga Saraswati, itu merupakan simbol betawi saja,” ujar Wanto Sugito pada wartawan.

Dengan kedatangannya ke KPU, Muhamad dan Sara menjadi pasangan bakal calon pertama yang mendaftarkan diri untuk maju pada Pilkada Tangsel Desember mendatang.

Pasangan bakal calon itu diusulkan oleh PDI-P, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.

Muhamad – Saraswati juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Kota Tangsel Wanto Sugito mengatakan, sembilan partai tersebut sudah resmi berkoalisi untuk mengusulkan dan memenangkan Muhamad – Saraswati di Pilkada Tangsel 2020.

“Koalisi sembilan partai, total 23 kursi. Namanya koalisi Tangsel Untuk Semua,” kata Wanto kepada para wartawan

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

“Koalisi Partai ini disebut Tangsel Untuk Semua tidak ada kekurangan sarat apapun dalam pendaftaran ke KPU tadi.” pungkas Muhamad dalam pres conference. (Red/rls).