Berkali-kali Transisi Membuat Corona di DKI Tak Terkendali

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Kebijakan itu dinilai penting untuk dilakukan karena kasus virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta semakin tidak terkendali di masa PSBB transisi.

Seperti diketahui, Jakarta memasuki masa PSBB pada 10 April dan diperpanjang hingga tiga kali. Jakarta mulai menerapkan PSBB transisi pada 5 Juni dan diperpanjang lima kali.

PSBB transisi fase pertama dimulai pada 5 Juni-2 Juli 2020. Pada transisi fase pertama ini, aktivitas di rumah ibadah, perkantoran, rumah makan, hingga pasar kembali diizinkan dengan kapasitas 50 persen.

PSBB transisi fase I dilanjutkan dengan perpanjangan pertama pada 2-16 Juli 2020. PSBB transisi kembali diperpanjang kedua kalinya pada 16-30 Juli 2020, menyusul perpanjangan ketiga pada 30 Juli-14 Agustus 2020. Perpanjangan PSBB transisi keempat kalinya dilakukan pada 14-27 Agustus 2020, dan terakhir PSBB transisi diperpanjang untuk kelima kalinya pada 27 Agustus-10 September 2020.

Namun pelonggaran itu tak membuat penyebaran Corona di DKI Jakarta mereda, sampai akhirnya DKI kembali merapkan PSBB total. Mulai 14 September 2020 mendatang, perkantoran akan kembali bekerja dari rumah, terkecuali 11 sektor vital yang diizinkan.

Merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI melalui situs corona.jakarta.go.id, pada 31 Juli, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta sebanyak 7.157 kasus. Kemudian pada 31 Agustus terdapat 8.569 kasus, dan pada 9 September terdapat 11.245 kasus. Ada penambahan 2.676 kasus dalam waktu sembilan hari.

Jumlah pasien Corona diprediksi akan mencapai 4.807 orang pada 6 Oktober 2020, padahal pengembangan ruang isolasi baru bisa terpenuhi sebanyak 4.807 ruangan pada 8 Oktober.

Satgas Penanganan COVID-19 menilai Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan PSBB ketat karena ada peningkatan kasus selama dilakukan pelonggaran (PSBB transisi). Kasus Corona cenderung meningkat dan tidak terkendali selama masa PSBB transisi di DKI Jakarta.

“Terkait PSBB dan kasus yang meningkat di DKI Jakarta akhir ini, pada sebelum PSBB kasusnya relatif masih rendah. Dan kemudian pada PSBB tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 terlihat kasusnya relatif terkendali. Kemudian pada PSBB transisi kasusnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran langsung di kanal YouTube Setpres, Kamis (10/9/2020).

Selama lima minggu terakhir, semua wilayah di Jakarta masuk ke zona merah. Artinya, risiko penularan virus Corona tergolong tinggi hingga akhirnya Pemprov DKI memutuskan menarik rem darurat.

“Dan selama 5 minggu terakhir, DKI Jakarta memang dalam kondisi kota-kotanya zona merah. Dan kondisi ini relatif tetap merah kecuali kota di dalam DKI yang pernah oranye dan kemudian kembali menjadi merah. Ini menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Maka dari itu perlu pengetatan,” ungkapnya.

Menurut Wiku, kondisi pengetatan di wilayah DKI Jakarta belum berjalan sempurna beberapa waktu terakhir. Karena itulah, Wiku meminta masyarakat menerima keputusan yang diambil untuk ‘mundur satu langkah’ dan kembali menjalani PSBB total.

“Dan tapi ternyata kondisi itu belum sempurna terjadi di beberapa waktu yang lalu. Dan kita harus menerima kenyataan ini dan kita harus mundur satu langkah untuk bisa melangkah kembali ke depan dengan lebih baik dan kehidupan yang lebih normal,” ujar Wiku.

“Maka dari itu mari kita bangun kedisiplinan bersama jika kondisi ini tidak ingin terulang kembali,” tandasnya.