Bawaslu Mengingatkan Jangan Sampai Muncul Klaster Covid-19 Saat Pendaftaran Kepala Daerah

Politik157 views

Inionline.id – Masa pendaftaran kandidat Pilkada Samarinda hari ini memasuki hari kedua. Di Samarinda, Bawaslu Samarinda mengingatkan, masa pendaftaran jangan sampai memunculkan klaster baru penularan Covid-19.

Masa pendaftaran hari pertama kemarin misalnya, Jumat (4/9), pengurus dan simpatisan 7 parpol, ramai berada di halaman kantor KPU Samarinda. Meski, KPU sudah memberlakukan pembatasan.

“Hari pertama kemarin, terlihat cukup banyak.(orang), dan ini menjadi perhatian Satgas. Meski menggunakan masker, social distancing tidak terjaga,” kata Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, ditemui di kantor KPU Samarinda Jalan Ir H Juanda, Sabtu (5/9).

Muin meminta, protokol kesehatan hendaknya tidak diabaikan. “Jangan smpai mengabaikan itu, sehingga menimbulkan klaster baru terkait proses pendaftaran ini,” ujar Muin.

Lalu, apakah Bawaslu akan memberikan teguran? “Itu kewenangan Satgas (Covid-19). Di PKPU juga ada. Tugas kita, hanya melakukan pengawasan terkait (proses pendaftaran). Dua hari ini, proses berjalan cukup baik,” ungkap Muin.

Hari ini, adalah bakal pasangan calon Zairin dan Sarwono, yang maju di jalur perseorangan atau independen. Keduanya, sebelumnya telah mengantongi KTP elektronik lebih dari 43.977 lembar.

“Di dalam (kantor KPU Kota Samarinda) tadi, tim verifikasi hanya input pemeriksaan syarat calon. Memang, hari ini prosesnya agak lebih cepat,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, di kesempatan yang sama.

Ditambahkan Firman, Minggu (6/9) malam besok, rencananya adalah giliran pasangan Barkati dan Darlis, yang diusung Golkar, Demokrat dan PAN, mendaftar di KPU Samarinda.