Aktivitas Malam Kota Depok Dibatasi, Warga Dinilai Sudah Mulai Tertib

Antar Daerah357 views

Depok, Inionline.id – Tim gabungan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Satpol PP Kota Depok melaksanakan pengawasan penerapan pembatasan aktivitas warga. Sepekan setelah aturan diberlakukan, kesadaran masyarakat dinilai sudah mulai meningkat.

“Masyarakat kita sudah mulai patuh melaksanakan kebijakan tersebut, pukul 18.00 WIB juga pengelola sudah mulai menutup tokonya dan pengunjung pun mulai meninggalkan pusat perbelanjaan,” ujar Wakapolresta Depok AKBP Hari Setyo Budi di Jalan Margonda, Depok, Selasa (8/9/2020) malam.

Dari pemantauan petugas, mal-mal hingga pertokoan di sepanjang Jalan Margonda Raya, sudah mulai tutup pada pukul 18.00 WIB. Pengelola usaha pertokoan dan mal sudah mulai tertib setelah sosialisasi pembatasan aktivitas warga digencarkan.

“Alhamdulillah, sesuai Perwal Nomor 59 Tahun 2020 di tempat perbelanjaan tersebut aktivitasnya sudah dibatasi hingga pukul 18.00 WIB operasionalnya,” imbuh Hari.

“Tadi kami mengimbau dan kebetulan tidak kami temukan pelanggaran jam operasional, sehingga tidak ada sanksi untuk masyarakat dan pengelola. Hari ini sasarannya pusat perbelanjaan modern di Kota Depok,” sambungnya.

Pemerintah Kota Depok membatasi aktivitas warga dengan memberlakukan jam malam untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Corona. Jam malam ini berlaku sejak Senin (31/8/2020).

Aktivitas warga di luaran dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sementara operasional toko, rumah makan, mal, mini market, super market dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Pembatasan aktivitas warga ini dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran virus Corona di Kota Depok.